Pengunjung Dibubarkan saat Razia Tempat Hiburan Malam.
Sumber :
  • Rizki Falupi

Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya Kembali Gelar Razia Protokol Kesehatan di Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Jumat, 28 Januari 2022 - 06:29 WIB

Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah DKI Jakarta.

Hasilnya ratusan pengunjung dibubarkan paksa dan satu tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional ppkm level dua disegel petugas.

Dipimpim Kombes Pol Mukti Juharsa anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membubarkan paksa ratusan pengunjung di tiga tempat hiburan malam. Bahkan petugas pun menyegel tempat hiburan malam yang nekat beroperasi diluar jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua.

Sebelum dibubarkan petugas melakukan swab secara acak untuk memastikan tidak adanya cluster Covid-19 di tempat hiburan malam. Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan razia ini dilakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat di DKI Jakarta.

Kegiatan razia prokes di tempat hiburan malam ini akan rutin dilakukan anggota Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. (rizki/ade)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
02:46
02:43
01:38
03:09
10:13
Viral