news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasus Vide Syur Guru dan Siswi di Gorontalo.
Sumber :
  • Twitter

Pengakuan Pelaku Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ternyata Sudah Berkali-kali Hubungan Badan Bahkan Dilakukan..

Ternyata oknum guru berinisial DH (57) dan muridnya P (16) di salah satu Madrasah Aliyah Negeri di Gorontalo ini tidak hanya sekali melakukan hubungan badan.
Sabtu, 28 September 2024 - 15:42 WIB
Reporter:
Editor :

Kemudian hubungan mereka berlanjut sampai di 2024 video syur keduanya viral di media sosial.

Atas perbuatannya tersebut, sang oknum guru DH dijerat Pasal 81 ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Ditambah sepertiga karena DH merupakan tenaga pendidik.(muu)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

21:54
05:06
03:36
29:02
04:42
05:28

Viral