Pemerintah Pusat lanjutkan PPKM level dua di DKI Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Pemerintah Pusat Putuskan PPKM Level Dua di DKI Jakarta Berlanjut

Selasa, 1 Februari 2022 - 17:21 WIB

Untuk supermarket, hipermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 75 persen pengunjung.

Restoran, kafe baik yang ada di lokasi terbuka atau di dalam mal buka hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Kegiatan di mal, pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan buka dengan kapasitas 50 persen dengan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.

Kemudian fasilitas umum yakni area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik buka dengan kapasitas 25 persen.

Sementara itu, berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta hingga Senin (31/1/2022) kasus harian COVID-19 tercatat 312 kasus oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan 4.956 kasus non PPLN atau transmisi lokal.

Sedangkan kasus aktif yang dirawat dan isolasi mencapai 2.031 kasus untuk PPLN dan 30.140 kasus transmisi lokal.

Untuk kasus positif omicron tercatat 1.581 kasus PPLN dan transmisi lokal mencapai 1.311 kasus. (ant/prs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral