news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bareskrim ambil alih laporan influencer Binomo Indra Kenz.
Sumber :
  • Antara

Bareskrim Ambil Alih Penanganan Laporan Influencer Indra Kenz yang Dilayangkan Afiliator Binomo

Bareskrim Polri mengambil alih penanganan laporan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan menarik laporan polisi yang dilayangkan afiliator Binomo tersebut dari Polda Metro Jaya. Penarikan laporan tersebut sesuai dengan instruksi dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto yang memerintah penyidik untuk menarik laporan tersebut ke Mabes Polri.
Sabtu, 12 Februari 2022 - 07:07 WIB
Reporter:
Editor :

"Harus didahulukan (laporan) di Bareskrim," ujarnya.

Saat ini penyelidikan telah berjalan, sebanyak delapan korban telah dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan terhadap para korban, penyidik mendapati nominal sementara total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3,8 miliar.

Dengan perincian: delapan korban yang diperiksa oleh penyidik masing-masing berinisial MN yang mengalami kerugian Rp540 juta; LN kerugian Rp51 juta; RSS kerugian Rp60 juta; FNS kerugian Rp500 juta; FA kerugian Rp1,1 miliar; EK kerugian Rp1,3 miliar; AA kerugian Rp3 juta; dan RHH kerugian Rp300 juta.

Dalam pemeriksaan para korban tersebut, juga diperoleh keterangan bahwa aplikasi atau website Binomo yang telah menjanjikan keuntungan sebesar 80 persen sampai dengan 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban.

Modus yang digunakan beragam, salah satunya dengan melihat promosi yang disebar oleh terlapor Indra Kenz dan kawan-kawan melalui media sosial, yakni chanel YouTube, Instagram, dan Telegram.

Terlapor Indra Kenz melalui akun media sosialnya menawarkan keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo (Binary Option) bahwa Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia.

Telapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil profitnya, kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss.(Ant/Jeg)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral