news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mabes Polri.
Sumber :
  • IST

Isu Mengembalikan Polri di bawah TNI atau Kemendagri Bertentangan dengan TAP MPR

Pengembalian Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak hanya mengabaikan prinsip reformasi, tetapi juga bertentangan dengan landasan hukum yang telah ditetapkan dalam TAP MPR. 
Senin, 2 Desember 2024 - 10:14 WIB
Reporter:
Editor :

Afan menilai bahwa mengembalikan Polri di bawah TNI atau Kemendagri akan merusak sistem penegakan hukum yang telah dibangun selama lebih dari dua dekade terakhir. Polri yang berada di bawah Kemendagri akan rentan terhadap intervensi politik, sementara Polri di bawah TNI akan menghadapi risiko dominasi pendekatan militeristik.

“Penegakan hukum membutuhkan independensi penuh agar berjalan adil dan transparan. Jika Polri kehilangan kemandiriannya, tidak hanya supremasi hukum yang terancam, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan kita,” jelas Afan.

Ia menambahkan bahwa tumpang tindih fungsi dan hilangnya profesionalisme Polri akibat perubahan struktur kelembagaan akan membawa Indonesia kembali ke masa otoriter yang bertentangan dengan semangat reformasi.

Afan juga menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk menolak wacana ini demi menjaga supremasi hukum dan warisan reformasi.

“Putusan Mahkamah Konstitusi telah menegaskan posisi hukum TAP MPR sebagai landasan yang tidak dapat diubah begitu saja. Mengabaikan aturan ini adalah penghancuran terhadap prinsip ketatanegaraan dan reformasi yang telah kita perjuangkan bersama,” pungkasnya. (ebs)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:01
01:28
05:06
02:41
02:06
02:28

Viral