GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menakar Marwah Bhayangkara: Mengapa Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Sejarah dan Konstitusi?

Diskusi mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam struktur ketatanegaraan sering kali menjadi diskursus yang hangat.
Rabu, 28 Januari 2026 - 21:02 WIB
Prof. Andre Yosua M (Pengajar Filsafat ilmu dan Peneliti Hukum)
Sumber :
  • Istimewa

Oleh : Prof. Andre Yosua M (Pengajar Filsafat ilmu dan Peneliti Hukum)

Diskusi mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam struktur ketatanegaraan sering kali menjadi diskursus yang hangat. Ada yang memimpikan Polri di bawah kementerian, namun ada pula yang kukuh mempertahankan posisi Polri langsung di bawah Presiden. Mari kita bedah secara mendalam mengapa posisi Polri saat ini bukan sekadar kebetulan politik, melainkan sebuah desain fundamental yang berakar pada sejarah, filosofi, dan konstitusi kita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Akar Filosofis: Penjaga Keamanan di Negara Hukum
Secara filosofis, Polri adalah manifestasi dari fungsi perlindungan dan pelayanan negara terhadap warga negaranya. Dalam konsep State of Nature, negara hadir untuk memberikan rasa aman. Di Indonesia, filosofi ini diterjemahkan melalui Paradigma Kamtibmas.

Berbeda dengan militer yang berorientasi pada pertahanan melawan musuh dari luar (kombatan), Polri berurusan dengan supremasi hukum dan ketertiban sipil. Menempatkan Polri langsung di bawah Kepala Negara memberikan legitimasi kuat bahwa penegakan hukum adalah prioritas tertinggi eksekutif untuk menjamin hak-hak sipil tanpa birokrasi yang berlapis-lapis.

2. Tinjauan Historis: Lepas dari Bayang-Bayang Militerisme
Sejarah mencatat perjalanan panjang Polri yang sangat dinamis. Sejak proklamasi, Polri sempat berdiri mandiri, namun kemudian dilebur ke dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada era Orde Baru.

Penyatuan ini secara historis mengakibatkan militerisasi kepolisian yang menjauhkan Polri dari fungsi aslinya sebagai polisi sipil (civilian police). Momentum Reformasi 1998 menjadi titik balik krusial. Melalui TAP MPR No. VI/MPR/2000 dan TAP MPR No. VII/MPR/2000, Polri dipisahkan dari TNI. Pemisahan ini bertujuan untuk mengembalikan Polri pada khitahnya: menjaga keamanan dalam negeri dan menegakkan hukum di bawah komando Presiden sebagai Kepala Negara, guna memastikan netralitas dan profesionalisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Landasan Konstitusional: Amanat UUD 1945
Konstitusi kita memberikan mandat yang sangat spesifik. Berdasarkan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, Polri adalah alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Posisi di bawah Presiden dipertegas dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 8 ayat (1) menyatakan secara eksplisit bahwa Polri berada di bawah Presiden. Secara hukum, ini bertujuan untuk:
• Kecepatan Komando: Dalam situasi darurat keamanan dalam negeri, Presiden dapat mengambil keputusan cepat tanpa hambatan birokrasi kementerian.
• Unifikasi Otoritas: Sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi, Presiden bertanggung jawab penuh atas stabilitas nasional.
• Netralitas Politik: Menghindarkan Polri dari tarikan kepentingan politik sektoral yang mungkin terjadi jika berada di bawah kementerian tertentu yang dipimpin oleh tokoh partai politik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengamat Politik Menilai Pidato Sultan B. Najamudin Tunjukkan DPD RI Mulai Menemukan Peran Strategisnya

Pengamat Politik Menilai Pidato Sultan B. Najamudin Tunjukkan DPD RI Mulai Menemukan Peran Strategisnya

Lucius menilai pidato Ketua DPD RI menunjukkan arah baru dalam peran kelembagaan DPD sebagai representasi kepentingan daerah. 
Reuni Dua Mantan Bintang Red Sparks, Megawati Hangestri dan Jung Ho-young Habiskan Waktu Bersama di Pulau Jeju

Reuni Dua Mantan Bintang Red Sparks, Megawati Hangestri dan Jung Ho-young Habiskan Waktu Bersama di Pulau Jeju

Dua mantan bintang Red Sparks, Megawati Hangestri dan Jung Ho-young akhirnya kembali bertemu setelah sekian lama berpisah.
Legislator PDIP Sorot Permasalahan Data Terkait Klaim Capaian Program Swasembada Pangan

Legislator PDIP Sorot Permasalahan Data Terkait Klaim Capaian Program Swasembada Pangan

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Sonny T. Danaparamita turut mengapresiasi capaian produksi beras nasional yang menembus 34,71 juta ton pada 2025.
Sambut HUT ke-81 RI, PKS Ziarah ke Makam Bung Karno dan Bung Hatta

Sambut HUT ke-81 RI, PKS Ziarah ke Makam Bung Karno dan Bung Hatta

Menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pimpinan dan keluarga besar PKS berziarah ke makam dua Proklamator Kemerdekaan RI, Soekarno, dan Hatta. 
BREAKING
NEWS
Korban Gempa NTT Bertambah, Tim SAR Fokus Evakuasi dan Cari Warga yang Masih Tertimbun

Korban Gempa NTT Bertambah, Tim SAR Fokus Evakuasi dan Cari Warga yang Masih Tertimbun

Tim SAR gabungan melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan terhadap warga terdampak bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 di Kabupaten Nagekeo, NTT.
BREAKING
NEWS
Update Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 47 Orang Meninggal Dunia, BNPB Ungkap Rincian Terbaru

Update Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 47 Orang Meninggal Dunia, BNPB Ungkap Rincian Terbaru

Update! BNPB mencatat 47 orang meninggal akibat gempa M 7,7 yang mengguncang NTT. Ratusan rumah dan sejumlah fasilitas publik juga dilaporkan rusak berat.

Trending

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Siapa Putri Juficha? Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia di Hari Ulang Tahun

Siapa Putri Juficha? Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia di Hari Ulang Tahun

Putri Juficha, sosok Miss Earth Indonesia 2025 sekaligus Runner Up Miss Grand Indonesia 2025 meninggal dunia tepat di perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-26.
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Selengkapnya

Viral