News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menakar Marwah Bhayangkara: Mengapa Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Sejarah dan Konstitusi?

Diskusi mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam struktur ketatanegaraan sering kali menjadi diskursus yang hangat.
Rabu, 28 Januari 2026 - 21:02 WIB
Prof. Andre Yosua M (Pengajar Filsafat ilmu dan Peneliti Hukum)
Sumber :
  • Istimewa

Oleh : Prof. Andre Yosua M (Pengajar Filsafat ilmu dan Peneliti Hukum)

Diskusi mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam struktur ketatanegaraan sering kali menjadi diskursus yang hangat. Ada yang memimpikan Polri di bawah kementerian, namun ada pula yang kukuh mempertahankan posisi Polri langsung di bawah Presiden. Mari kita bedah secara mendalam mengapa posisi Polri saat ini bukan sekadar kebetulan politik, melainkan sebuah desain fundamental yang berakar pada sejarah, filosofi, dan konstitusi kita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Akar Filosofis: Penjaga Keamanan di Negara Hukum
Secara filosofis, Polri adalah manifestasi dari fungsi perlindungan dan pelayanan negara terhadap warga negaranya. Dalam konsep State of Nature, negara hadir untuk memberikan rasa aman. Di Indonesia, filosofi ini diterjemahkan melalui Paradigma Kamtibmas.

Berbeda dengan militer yang berorientasi pada pertahanan melawan musuh dari luar (kombatan), Polri berurusan dengan supremasi hukum dan ketertiban sipil. Menempatkan Polri langsung di bawah Kepala Negara memberikan legitimasi kuat bahwa penegakan hukum adalah prioritas tertinggi eksekutif untuk menjamin hak-hak sipil tanpa birokrasi yang berlapis-lapis.

2. Tinjauan Historis: Lepas dari Bayang-Bayang Militerisme
Sejarah mencatat perjalanan panjang Polri yang sangat dinamis. Sejak proklamasi, Polri sempat berdiri mandiri, namun kemudian dilebur ke dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada era Orde Baru.

Penyatuan ini secara historis mengakibatkan militerisasi kepolisian yang menjauhkan Polri dari fungsi aslinya sebagai polisi sipil (civilian police). Momentum Reformasi 1998 menjadi titik balik krusial. Melalui TAP MPR No. VI/MPR/2000 dan TAP MPR No. VII/MPR/2000, Polri dipisahkan dari TNI. Pemisahan ini bertujuan untuk mengembalikan Polri pada khitahnya: menjaga keamanan dalam negeri dan menegakkan hukum di bawah komando Presiden sebagai Kepala Negara, guna memastikan netralitas dan profesionalisme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Landasan Konstitusional: Amanat UUD 1945
Konstitusi kita memberikan mandat yang sangat spesifik. Berdasarkan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, Polri adalah alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Posisi di bawah Presiden dipertegas dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 8 ayat (1) menyatakan secara eksplisit bahwa Polri berada di bawah Presiden. Secara hukum, ini bertujuan untuk:
• Kecepatan Komando: Dalam situasi darurat keamanan dalam negeri, Presiden dapat mengambil keputusan cepat tanpa hambatan birokrasi kementerian.
• Unifikasi Otoritas: Sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi, Presiden bertanggung jawab penuh atas stabilitas nasional.
• Netralitas Politik: Menghindarkan Polri dari tarikan kepentingan politik sektoral yang mungkin terjadi jika berada di bawah kementerian tertentu yang dipimpin oleh tokoh partai politik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Terseret Isu Gender, Nguyen Thi Bich Tuyen Turun Gunung dengan Posisi Baru di Liga Voli Vietnam

Usai Terseret Isu Gender, Nguyen Thi Bich Tuyen Turun Gunung dengan Posisi Baru di Liga Voli Vietnam

Lama tak terdengar kabarnya, salah satu opposite ternama di Asia Tenggara yakni Nguyen Thi Bich Tuyen akhirnya kembali turun gunung bersama Liga Voli Putri Vietnam usai sempat terseret isu gender.
Arema FC Perkuat Serangan di Paruh Musim, Joel Vinicius Dikontrak hingga 2027

Arema FC Perkuat Serangan di Paruh Musim, Joel Vinicius Dikontrak hingga 2027

Arema FC serius menatap Super League dengan menambah kekuatan di lini serang lewat penyerang anyar asal Brasil Joel Vinicius Silva Dos Anjos.
Tak Menyangka Lula Lahfah Pergi Begitu Cepat, sang Adik Ungkap Janjinya yang Belum Dipenuhi kepada Kakak Tercinta

Tak Menyangka Lula Lahfah Pergi Begitu Cepat, sang Adik Ungkap Janjinya yang Belum Dipenuhi kepada Kakak Tercinta

Kabar meninggalnya selebgram Lula Lahfah meninggalkan duka mendalam bagi orang-orang terdekatnya, salah satunya yaitu adik tercintanya, Shaquille Sultan Pahlevi
Sambangi PNM, Gubernur Sherly Bahas Ekspansi Mekaar dan Pemberdayaan Perempuan di Maluku Utara

Sambangi PNM, Gubernur Sherly Bahas Ekspansi Mekaar dan Pemberdayaan Perempuan di Maluku Utara

Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan PNM diharapkan mampu memperluas manfaat program pemberdayaan perempuan, khususnya melalui Program PNM Mekaar.
Prediksi Setlist Konser Arcadia Chen EXO di Jakarta 31 Januari 2026, Total Ada 24 Lagu!

Prediksi Setlist Konser Arcadia Chen EXO di Jakarta 31 Januari 2026, Total Ada 24 Lagu!

Prediksi setlist konser Arcadia Chen EXO di Jakarta 2026 terungkap. Ada 24 lagu yang kemungkinan dibawakan, termasuk favorit EXO-L.
Arne Slot Pusing Tujuh Keliling, Gomez dan Konate Absen di Laga Krusial Liga Champions

Arne Slot Pusing Tujuh Keliling, Gomez dan Konate Absen di Laga Krusial Liga Champions

Pelatih Liverpool Arne Slot buka suara soal kondisi skuadnya jelang lawan Qarabag pada lanjutan fase Liga Champions di Anfield, Kamis (29/1/2026).

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Peristiwa itu bermula ketika Suerajat didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah adanya laporan warga.
Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Polda Metro Jaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aiptu Ikhwan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan, usai diduga menggunakan bahan baku spons.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT