Ilustrasi - Salah seorang calon penumpang saat hendak naik KA.
Sumber :
  • Antara

PPKM Darurat, PT.KAI Hanya Berangkatkan Enam Kereta Api Jarak Jauh

Selasa, 20 Juli 2021 - 00:11 WIB

2. Surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, atau

3. Surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik. 

Sementara, pelanggan dengan kepentingan mendesak dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan perjalanan antara lain:

1. Surat rujukan dari rumah sakit, atau 

2. Surat pengantar dari perangkat daerah setempat, atau

3. Surat keterangan kematian, atau

4. Surat keterangan lainnya. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:22
01:41
28:24
01:29
03:20
01:09
Viral