KPK Imbau Masyarakat Waspada Surat Palsu Pemblokiran Rekening.
Sumber :
  • antara

KPK Imbau Masyarakat Waspada Surat Palsu Pemblokiran Rekening

Kamis, 24 Februari 2022 - 16:52 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat mewaspadai beredarnya surat palsu dengan modus pemerasan berkedok pemblokiran rekening.

"KPK tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, kata dia, KPK menerima informasi beredar-nya surat berlogo KPK yang digunakan untuk melakukan tindak pemerasan kepada pihak-pihak tertentu.

Dalam surat tertanggal 18 Februari 2022 tersebut, dibubuhkan tanda tangan palsu atas nama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dalam surat, Alexander Marwata disebut sebagai pihak Manajemen KPK.

"Surat palsu ini menyatakan bahwa KPK meminta uang sejumlah Rp7 juta untuk dapat membuka blokir rekening atau tidak melakukan penyitaan atas uang yang terdapat di dalam rekening pihak tertentu dimaksud," ungkap Ali.

Ia menjelaskan tindakan pemblokiran rekening dalam rangka penyidikan suatu perkara oleh KPK dilakukan secara profesional dan akuntabel.

"Seluruh prosesnya berdasarkan tata cara, ketentuan, dan peraturan yang berlaku serta melalui kerja sama dengan otoritas terkait," ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
02:22
Viral