- Istimewa
Profil Wali Kota Jakarta Pusat yang Diperiksa Dugaan Korupsi Disbud DKI, dari Kepala Satpol PP hingga Jadi Wali Kota
Jakarta, tvOnenews.com - Profil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin yang terseret dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
Nama Arifin sempat menjadi sorotan, pasalnya mantan Kepala Satpol PP DKI Jakarta ini ditunjuk jadi Wali Kota Jakarta Pusat.
Kini, Arifin kembali jadi perhatian usai, terseret kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif di lingkungan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kasus ini Arifin diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jakarta sebagai saksi pada Kamis (6/2/2025).
- Audrya Safira/pusat.jakarta.go.id
Kemarin, mantan Kepala Satpol PP DKI Jakarta ini diperiksa sebagai saksi bersama dua orang lainnya.
Sebelumnya, dalam kasus ini Kejati Jakarta menetapkan 3 tersangka dugaan korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta senilai Rp150 miliar.
Tiga tersangka yakni Iwan Henry Wardhana alias IHW sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI, MFM sebagai Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan, dan GAR sebagai Pemilik Event Organizer (EO) GR-Pro.
Lalu bagaimana profil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, yang terseret kasus dugaan korupsi lingkungan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta?
Arifin menikahi wanita bernama Witri Yenny dan dikaruniai tiga Anak, yaitu Arya Ramadhanu Attawana, Anastasya Sabrina Attawuni, dan Ayesa Safa Attawuni.
Sebelumnya, Arifin menyelesaikan Pendidikan dasar di SDN 04 Jembatan Lima pada 1985.
Ia melanjutkan pendidikan di SMPN 32 Pejagalan pada 1988, dan SMA di SMAN 17 Jakarta Barat pada 1991.
Arifin melanjutkan pendidikan tinggi di D3 STPDN Jatinangor tahun 1994, lanjut S1 di STIA-LAN tahun 1997.
Ia juga menyelesaikan Pascasarjana S2 di STIA-LAN pada 2005.
Perjalanan Karier
Arifin memulai kariernya di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 1998 sebagai Sekretaris Kelurahan Duri Utara. Setahun kemudian, Arifin diangkat menjadi Lurah Duri Utara.
Ia sempat menjabat sebagai Wakil Camat Grogol Petamburan pada 2001 dan Kepala Bagian Humas dan Protokoler di tahun 2002.
Arifin akhirnya menjabat sebagai Camat Taman Sari pada 2004, setelah itu ia dipercaya menjabat Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Administrasi Wilayah Setda Provinsi DKI Jakarta pada 2008.
Kepala Bagian Bina Pemerintahan Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta (2009) dan Sekretaris Kota Jakarta Timur (2013).