Arsip - Kapal nelayan saat gelombang tinggi di perairan laut Selat Malaka di kawasan pantai Lhokseumawe, Provinsi Aceh..
Sumber :
  • Antara

32 Nelayan Aceh Masih Ditahan Otoritas Thailand

Selasa, 27 Juli 2021 - 02:45 WIB

Banda Aceh, tvOne

Lembaga Panglima Laot Aceh mencatat sampai saat ini masih ada 32 nelayan asal Aceh yang ditahan oleh otoritas kelautan Thailand, karena kesalahan memasuki wilayah perairan negara tersebut.

"Sekarang nelayan yang masih ditahan oleh otoritas Thailand sebanyak 32 orang lagi," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Senin.

Miftach mengatakan, 32 nelayan Aceh tersebut semuanya berasal dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Kabupaten Aceh Timur, mereka ditangkap karena telah memasuki wilayah teritorial perairan laut Thailand.

Ke-32 nelayan tersebut merupakan ABK awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot, berukuran 60 gross tonage (GT). Mereka ditangkap otoritas Thailand pada Jumat (9/4/2021) lalu.

"Mereka dulunya ditangkap langsung oleh angkatan laut negara Thailand," ujarnya.

Terhadap nasib para nelayan tersebut, Miftach menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan advokasi agar dapat segera dibebaskan, dan selalu membangun komunikasi dengan pihak pemerintah baik di pusat maupun Pemerintah Aceh.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:10
05:46
01:09
15:57
07:09
02:26
Viral