Sumber :
- ANTARA
Komnas HAM Ungkap Praktik Kerja Paksa dan Perbudakan di Langkat
Identifikasi temuan praktik kerja paksa itu didasarkan pada indikasi ketiadaan upah bagi para penghuni kerangkeng yang merupakan pekerja di perusahaan sawit milik Terbit Rencana Perangin Angin.
Sabtu, 5 Maret 2022 - 14:25 WIB
Praktik bisnis yang sesuai koridor HAM tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus menghormati HAM. Dengan demikian, segenap pihak terkait akan menikmati kesejahteraan secara bersama-sama dan sehormat-hormatnya, ujarnya. (ant/ito)