Petugas kesehatan mengumpulkan limbah medis di ruang perawatan pasien COVID-19 di RSUD Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021)..
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Presiden: Intensifkan Dana Untuk Tangani Limbah Medis COVID-19

Rabu, 28 Juli 2021 - 13:22 WIB

Jakarta - Presiden RI Joko Widodo meminta jajarannya mengintensifkan dana yang ada untuk upaya menangani atau memusnahkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis COVID-19 agar tidak membahayakan. 

Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam konferensi pers virtual seusai rapat terbatas Pengelolaan Limbah B3 Medis COVID-19 dengan Presiden, yang disaksikan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Rabu.

"Dana yang diproyeksikan untuk diolah sebesar Rp1,3 triliun, yang diminta Presiden untuk di-exercise untuk membuat sarana-sarana incinerator dan sebagainya," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.

Dia menjabarkan berdasarkan data yang masuk, limbah medis COVID-19 hingga 27 Juli 2021 berjumlah 18.460 ton, yang berasal dari fasilitas layanan kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi dan karantina mandiri, uji deteksi, maupun vaksinasi.

Jumlah data tersebut, menurut dia, terlihat belum lengkap. Berdasarkan penjelasan asosiasi rumah sakit limbah medis bisa mencapai 383 ton per hari.

Dia mengungkapkan fasilitas pengelolaan limbah nasional memang mencapai kapasitas 493 ton per hari, namun persoalannya limbah medis yang ada terkonsentrasi di Pulau Jawa.

"Arahan Presiden semua instrumen untuk pengelolaan limbah medis harus diselesaikan," terangnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral