Usulan Agar Pajak Jaminan Hari Tua Dihapus
Jakarta, tvOnenews.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Partai Buruh, Said iqbal, mengusulkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dihapus menjadi 0 persen.
Menurut Said Iqbal, kebijakan tersebut dapat meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, terutama di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih membayangi sektor industri.
Selain mengusulkan penghapusan pajak JHT, Partai Buruh juga meminta pemerintah mencabut pajak atas pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan manfaat jaminan pensiun.
Said Iqbal menilai penghapusan pajak terhadap berbagai manfaat ketenagakerjaan tersebut akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja, khususnya bagi mereka yang terdampak PHK maupun memasuki masa pensiun.