news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menag: Calon pengantin disyaratkan periksa kesehatan sebelum menikah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Kemenag: Periksa Kesehatan Calon Pengantin Kini Jadi Syarat Bisa Menikah

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, bahwa calon pengantin disyaratkan menjalani pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum menikah.
Jumat, 11 Maret 2022 - 14:17 WIB
Reporter:
Editor :

Dari hasil pemeriksaan itu akan diketahui apakah calon ibu mengalami anemia, kekurangan energi kronik, atau malnutrisi, kondisi yang nantinya bisa mempengaruhi kesehatan anak yang dilahirkan.

Hasil pemeriksaan kesehatan calon ibu akan dimasukkan ke Aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil) milik BKKBN.

Tim Pendamping Keluarga (TPK) selanjutnya akan memantau kondisi calon ibu berdasarkan data yang masuk ke Aplikasi Elsimil.

"Perempuan yang lingkar lengan atasnya kurang dari 23,5 sentimeter boleh menikah. Tapi kalau mau hamil, harus dinaikkan dulu supaya gizinya terpenuhi dan anak yang dikandungnya menjadi tidak stunting," kata Hasto.

Pemerintah berupaya menurunkan angka kasus stunting menjadi 14 persen pada 2024. Menurut data pemerintah, angka kasus stunting sudah turun menjadi 24,4 persen pada 2021. (ari/ant)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral