Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi (kiri) bersama Duta Besar Arab Saudi Esham Altsaqafi.
Sumber :
  • Antara

soal Umroh, Kemenag Terus Lobi Pemerintah Arab Saudi

Jumat, 30 Juli 2021 - 16:03 WIB

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Khoirizi menemui Duta Besar (Dubes) Arab Saudi Esham Altsaqafi di Jakarta, Kamis (29/7). Dalam pertemuan tersebut, Kemenag meminta kejelasan soal pelaksanaan umrah yang rencananya akan dibuka untuk internasional pada 10 Agustus 2021.

PLT Dirjen PHU Khoirizi mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan karena Kemenag ingin mendapatkan informasi yang utuh soal pelaksanaan umrah tahun ini, karena beredar sejumlah informasi mengenai persyaratan Umrah dari Kerajaan Arab Saudi.

“Kami meminta penjelasan kepada duta besar mengenai teknis detail pelaksanaan umrah di masa pandemi, banyak hal yang berkembang, dan kami meminta informasi resmi dan valid agar isu-isu terkait dengan umrah lebih jelas," Ujar Khoirizi di Jakarta, Jumat (30/7).

Ia menambahkan, sejumlah syarat yang tertuang dari pengumuman tersebut diantaranya, akan ada sembilan negara, termasuk jemaah asal Indonesia. Soal Protokol kesehatan, Jemaah harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Selain itu, jamaah yang akan melaksanakan ibadah Umroh harus telah melakukan vaksinasi, tetapi  Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.

“Indonesia yang mayoritas telah mendapatkan vaksin Sinovac harus mendapatkan satu dosis penguat (booster) dari empat vaksin yang direkomendasikan Arab Saudi.” Jelasnya.

Dubes Arab Saudi juga menyampaikan, lanjutnya, sangat memahami psikologi umat Islam, khususnya di Indonesia serta kerinduan mereka untuk berkunjung ke Haramain dan berziarah ke makam baginda Rasulullah sangat tinggi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
03:27
Viral