news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Priguna Anugerah Pratama.
Sumber :
  • Antara

Dokter PPDS RSHS Bandung Priguna Ternyata Sudah Damai, Pengacara: Korban Sudah Menerima

Dokter PPDS RSHS Bandung, Priguna Anugerah Pratama, tersangka yang memperkosa keluarga pasien ternyata sudah berdamai dengan FH (21) korban pemerkosaan.
Sabtu, 12 April 2025 - 15:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Dokter PPDS RSHS Bandung, Priguna Anugerah Pratama, tersangka yang memperkosa keluarga pasien ternyata sudah berdamai dengan FH (21) korban pemerkosaan.

Kuasa hukum Priguna Anugerah Pratama, Fredy Rizky Adilya mengatakan keluarga korban juga sudah menerima dengan baik permintaan maaf pelaku.

"Klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban, hingga akhirnya dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian," kata Fredy kepada tvOnenews, Sabtu (12/4/2025). 

Menurutnya, Priguna juga bersedia bertanggungjawab di depan hukum dan akan menerima konsekuensi atas perbuatanya.

"Termasuk konsekuensi terburuk di dalam hubungan rumah tangganya," katanya.

Namun,  Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membantah adanya pencabutan laporan oleh korban dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), inisial PAP. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menegaskan bahwa korban berinisial FH (21) tidak pernah mencabut laporannya dan membantah kabar adanya kesepakatan damai dengan pelaku seperti yang sebelumnya disampaikan oleh pihak kuasa hukum PAP.

“Nggak ada. Jadi nggak ada pencabutan laporan korban yang kami proses hukumnya. Damainya juga nggak ada upaya, karena ini perbuatan berulang,” kata Surawan di Bandung, Jumat.

Surawan menjelaskan dalam perkara pemerkosaan tidak berlaku pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), terlebih jika tindakan tersebut dilakukan secara berulang.

Dia menambahkan hingga saat ini telah ada tiga korban yang melaporkan dugaan tindakan serupa yang dilakukan oleh dokter tersebut.

“Salah satu perbuatan yang tidak bisa restorative ialah perbuatan berulang,” kata dia.

Dia mengatakan kedua korban baru tersebut merupakan pasien perempuan berusia 21 dan 31 tahun dengan mengalami pelecehan dengan modus serupa pada 10 dan 16 Maret 2025.

"Dua korban lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin. Benar bahwa dua korban ini ternyata sudah menerima perlakuan yang sama oleh dokter tersangka dengan modus yang sama," katanya.

Menurut dia, pelaku menjalankan aksinya dengan dalih melakukan uji alergi dengan menyuntikkan cairan anestesi kepada korban sebelum membawa mereka ke lokasi yang sama untuk melakukan tindakan pencabulan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:50
05:20
07:41
02:19
00:36
05:45

Viral