Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tak Perlu Karantina.
Sumber :
  • antara

Presiden: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tak Perlu Karantina

Rabu, 23 Maret 2022 - 19:26 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah tidak lagi mewajibkan pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di bandara-bandara di wilayah Indonesia menjalani karantina.

"Pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di seluruh bandara di Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR," katanya dalam tayangan video yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu.

"Kalau tes PCR negatif silakan langsung keluar dan beraktivitas, kalau tes PCR positif, akan ditangani tim Satgas Covid-19," ia menambahkan.

Presiden mengatakan, pemerintah menjalankan kebijakan tersebut karena penularan Covid-19 sudah mereda. Presiden juga mengatakan bahwa tahun ini warga Muslim di Indonesia bisa kembali menunaikan salat tarawih berjamaah di masjid pada Bulan Ramadhan.

"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjalan bulan suci Ramadhan. Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalani ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Pemerintah juga memperbolehkan warga mudik dengan syarat sudah menjalani vaksinasi.

"Namun untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house (gelar griya)," kata Presiden.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:24
02:47
02:23
01:31
03:15
01:19
Viral