- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Anak Buah Hercules Lagi-lagi Diringkus Polisi, Tak Disangka Alasannya Masuk GRIB Jaya Ternyata...
Jakarta, tvOnenews.com - Lagi-lagi anak buah Hercules diringkus polisi gara-gara aksi premanisme.
Polisi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pemerasan dan premanisme di wilayah Jakarta Pusat.
Adapun sembilan tersangka diantaranya T (45), FC (53), H (51), AG (37), DF (38), MDI (38), P (35), SA (39), dan TP (25).
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto menyebutkan bahwa satu diantaranya yakni tergabung dalam organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB).
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Adapun kartu tanda anggota ini milik tersangka Taufik alias T (45).
Terlihat kartu ini berwarna merah putih berlambangkan burung garuda, ditampilkan saat menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin (12/5/2025).
“Ini hasil uang pemerasan. Nah ini KTA bisa kita lihat, yang bersangkutan menggunakan KTA ini mengatasnamakan Ormas GRIB,” kata Danny, kepada awak media.
Dalam kesempatan yang sama, tersangka T mengaku bergabung sebagai anggota Ormas hanya untuk menjalin silaturahmi.
“Kepengen mencari saudara, silaturahmi, itu aja,” terang T.
Sementara itu T menyebutkan bahwa dirinya bekerja sebagai juru parkir sebelum bergabung sebagai anggota Ormas.
“Jadi kalau itu (parkir dengan ormas) gak ada sangkut pautnya. Karena kan saya di parkiran itu sebelum saya masuk Ormas, itu udah di parkiran,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 335 KUHP terkait masalah pemaksaan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan, dan juga Pasal 368 KUHP yaitu dengan ancaman kekerasan atau kekerasan untuk menyuruh orang memaksa menyerahkan suatu barang atau pemerasan.
Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil memberantas aksi pemerasan dan premanisme di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung selama 15 hari, sejak tanggal 9 Mei sampai dengan 23 Mei 2025.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto mengungkapkan bahwa selama tiga hari beroperasi, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
“Dari sekitar 28 orang terduga yang diamankan, berdasarkan kecukupan alat bukti maka Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan 9 orang yang diduga kuat dapat ditetapkan tersangka,” kata Danny, di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin (12/5/2025).