- Antara
Agus Penjaga Pintu Perlintasan Kecelakaan Maut Kereta Api di Magetan Ditangkap Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Magetan telah mengamankan petugas jaga perlintasan KA di lokasi KA Malioboro Ekspres menabrak motor di Magetan.
“Saat ini petugas jaga perlintasan KA telah kami amankan di Mapolres Magetan, namun demikian untuk proses penyidikan telah dilimpahkan ke Satreskrim.” Imbuhnya.
Penahanan perugas bernama Agus ini dilakukan untuk mendalami penyebab kecelakaan serta prosedur yang dijalankan saat kejadian. “Petugas penjaga pelintasan yang bertugas saat kejadian telah diamankan oleh Polres Magetan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuh Allan
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) bersama Kepolisian dan PT KAI saat ini masih melakukan investigasi menyeluruh. Pemeriksaan difokuskan pada sistem pengamanan dan kemungkinan kelalaian dalam operasional perlintasan.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Allan Tandiono, menyatakan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan. “Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga,” ujar Allan dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).
Hingga malam ini, arus lalu lintas jalan alternatif Madiun menuju Ngawi dan sebaliknya yang melintasi perlintasan KA telah berjalan normal, begitu juga jadwal perjalanan KA juga berjalan normal seperti jadwal yang telah ditentukan.
“Untuk perlintasan KA saat ini telah dibuka kembali, sehingga arus lalin kembali normal, demikian juga untuk jadwal perjalanan KA tidak ada kendala, berjalan normal sesuai jadwalnya.” Pungkas Ade.
Sesuai rencana Selasa esok (20/5) siang, petugas gabungan Satlantas Polres Magetan dan Ditgakkum dari Polda Jawa Timur akan ke lokasi kejadian guna melakukan olah TKP ulang dengan 3D laser scanner untuk merekam dan menganalisis kejadian kecelakaan secara digital.
Insiden kecelakaan yang melibatkan KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang dengan tujuh kendaraan bermotor roda dua terjadi di JPL Nomor 08 (KM 176+586) Emplasemen Magetan di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Magetan, Jatim, Senin siang.
Kejadian bermula ketika KA Matarmaja melintas terlebih dahulu di perlintasan JPL 08. Setelah kereta lewat, palang pintu perlintasan dibuka oleh petugas, namun dari arah berlawanan muncul KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang yang ternyata hendak melintasi perlintasan tersebut saat hampir bersamaan.
Ketika palang pintu dibuka, sejumlah pengendara sepeda motor mulai melintas dan saat bersamaan KA Malioboro Ekspres melaju dan menabrak sekitar tujuh kendaraan yang hendak jalan dan sudah berada di atas rel.
Akibatnya beberapa sepeda motor itu ringsek karena benturan keras dari kereta dan sejumlah orang tewas di lokasi kejadian dan beberapa korban lainnya terluka. Berikut identitas korban yang dihimpun ANTARA dari kepolisian:
Korban meninggal dunia :
1. Totok Herwanto (52), warga Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
2. Rama Zainul Fatkhur Rahman (23), warga Dusun Panggung, Desa Panggung, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
3. Resyka Nadya Maharani Putri (23), warga Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.
4. Hariyono (54), warga Dusun Mutur, Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.
Keempat jenazah telah dievakuasi dan ditangani sesuai prosedur oleh pihak berwenang dan diserahkan ke keluarga masing-masing.
Korban luka :
1. Wendy Ardhya Novita Sari (35), warga Jalan Yos Sudarso, Desa Nawaripi, Kecamatan Wania, Kabupaten Mimika, Papua. Mendapatkan penanganan medis di RSAU dr. Efram Harsana Magetan.
2. Oni Handoko (35), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Dirawat di RSAU dr. Efram Harsana Magetan.
3. Ananda Duta Pratama (22), warga Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Dirawat di RSUD dr. Sayidiman Magetan.
4. Rifkiy Hermawan (23), warga Desa Tegaron, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Dirawat di RSUD Dr. Soedono Madiun.
5. Fianda Septi, rawat jalan di Puskesmas Barat Magetan.
(men/ebs)