News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Magetan Tetapkan Petugas Jaga Perlintasan sebagai Tersangka Penyebab Laka KA Malioboro Ekspres

Polres Magetan menetapkan AS petugas jaga perlintasan KA di Kelurahan Mangge, Barat, Magetan, sebagai tersangka, penyebab kecelakaan KA Malioboro Ekspres
Selasa, 27 Mei 2025 - 14:15 WIB
Laka KA Malioboro Ekspres
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Magetan, tvOnenews.com - Polres Magetan menetapkan A-S (50) warga Desa Lebak Ayu, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, petugas jaga perlintasan KA di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, sebagai tersangka, penyebab kecelakaan maut antara KA Malioboro Ekspres dengan 7 pemotor yang menewaskan 4 orang dan 5 lainnya luka-luka, Senin (19/5) sepekan lalu.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan penetapan tersangka kepada A-S ini berdasarkan hasil penyidikan, serta kesaksian sejumlah saksi baik Masinis dan asisten Masinis KA Malioboro Ekspres, Pejabat PT KAI Daop VII Madiun, Polsuska hingga korban selamat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan kesesuaian dari keterangan saksi-saksi dan hasil olah TKP kita menetapkan AS penjaga perlintasan KA tersebut sebagai tersangka,” terang Raden Erik, Selasa (27/5).  

Selain landasan tersebut, Raden Erik juga menambahkan bahwa sebelum kejadian, tersangka juga telah mengakui sudah menerima kabar terkait akan melintasnya dua kereta api Matarmaja dan Malioboro Ekspres.

Namun pada pelaksanaanya tersangka lupa atau lalai sehingga membuka  palang pintu perlintasan tersebut, sehingga terjadilah kecelakaan maut yang melibatkan KA Malioboro Ekspres dengan 7 pemotor yang menewaskan 4 orang dan 5 lainya luka-luka.

“Tersangka sudah mengakui bahwa dirinya lalai dalam tugas, tersangka juga sudah mengetahui jika akan ada dua KA yang melintas, namun kenyataannya membuka palang pintu perlintasan saat KA Malioboro Ekspres akan melintas,” imbuhnya. 

Akibat peristiwa itu, tersangka AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kini tengah menjalani proses hukum di tahanan Polres Magetan, sembari menunggu putusan pengadilan nantinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ancamannya hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara,saat ini masih berada di tahanan Polres Magetan,” pungkasnya. 

Sementara itu, para keluarga korban meninggal dan luka telah mendapatkan santunan baik dari Jasa Raharja, Pemkab Magetan hingga Pemprov Jatim yang diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa, Senin (26/5) pukul 20.00 WIB di Pendopo Surya Graha Pemkab Magetan. (men/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Puluhan ribu peserta menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6/2026).
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT