ETLE akan diterapkan di 7 tol mulai 1 April 2022.
Sumber :
  • Polda Metro Jaya

Jangan Lupa, Mulai Lusa Kamera ETLE Rekam Batas Kecepatan Pengendara di 7 Tol Jakarta

Rabu, 30 Maret 2022 - 11:33 WIB

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) bakal menindak para pelanggar lalu lintas di jalan tol Ibu Kota dengan menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem tersebut akan merekam kendaraan yang melanggar batas kecepatan.

Selain merekam batas kecepatan kendaraan, kamera ETLE juga akan "menangkap" kendaraan dengan muatan berlebih serta kendaraan berpelat "dewa".

Ditlantas Polda Metro Jaya telah memasang "speed camera" di lima ruas tol dan kamera "Weight in Motion" (Wim) di dua jalan tol, dan akan mulai dioperasikan Jumat (1/4/2022).

Speed Camera dipasang di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Jakarta-Cikampek Layang MBZ, Tol Soedijatmo, Tol Dalam Kota, dan Tol Kunciran-Cengkareng. Sementara Kamera Wim diterapkan di Tol JORR dan Tol Jakarta-Tangerang.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan  kendaraan dengan pelat dari luar Jakarta yang melanggar kebijakan ini juga akan ditilang. Sebab, PMJ telah terintegrasi dengan 26 Polda yang telah tergabung dalam ETLE Nasional Presisi.

"Kami akan kirimkan (surat tilang) ke instansi yang tertera di alamat kendaraan tersebut," jelasnya.

Speed kamera di sejumlah titik di jalan tol akan memantau para pengendara yang melebihi batas kecepatan di jalan tol. Apabila tertangkap kamera, mereka akan dikenakan tilang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral