Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly..
Sumber :
  • antara

Menkumham Yasonna Jelaskan Perlunya Revisi UU Kedokteran

Jumat, 1 April 2022 - 19:38 WIB

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly menjelaskan pentingnya untuk melakukan revisi Undang-Undang tentang Kedokteran.

"Pemerintah mencatat Indonesia kehilangan devisa triliunan rupiah karena terdapat dua juta masyarakat yang berobat ke luar negeri setiap tahun," kata Menkumham Yasonna H Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Yasonna, revisi Undang-Undang tentang Kedokteran diperlukan untuk penguatan sistem kedokteran agar lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurut dia, jika pelayanan semakin baik maka masyarakat tidak perlu lagi harus pergi berobat ke luar negeri. Hal tersebut otomatis juga berimbas pada peningkatan devisa negara.

Selain itu, revisi Undang-Undang Kedokteran juga akan memudahkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang menempuh studi kedokteran di luar negeri untuk membuka praktik di Indonesia.

"Ada orang Indonesia yang studi kedokteran di Rusia, tapi susah praktik di Indonesia," ungkap dia.

Dengan adanya revisi Undang-Undang Kedokteran, akan memudahkan proses tersebut sehingga para dokter bisa membuka praktik di Tanah Air. Apalagi, Indonesia membutuhkan banyak dokter. "Prosesnya dipermudah, jangan berbelit-belit, apalagi dipersulit," ujarnya.

Hal tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menyiapkan Indonesia emas menyongsong 100 tahun Indonesia yang jatuh pada tahun 2045. Salah satu upaya merealisasikannya yaitu mendorong anak Indonesia yang berprestasi di segala bidang, termasuk kedokteran untuk kembali ke Tanah Air dan mengamalkan ilmunya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:01
30:44
21:02
02:21
04:56
Viral