Plt Dirjen Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail saat Umumkan Penundaan Analog TV Switch Off.
Sumber :
  • kominfo.go.id

Jadwal Penghentian Siaran TV Analog Ditunda

Sabtu, 7 Agustus 2021 - 13:34 WIB

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunda jadwal penghentian siaran televisi (TV) analog atau analog switch off (ASO) tahap pertama. Semula, penghentian TV analog diberlakukan bertahap mulai 17 Agustus nanti.

“Rencana penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) tahap pertama sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, (PM Kominfo 6/2021) yang semula dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2021 akan dijadwalkan ulangbersama dengan tahapan-tahapan ASO berikutnya,” demikian keterangan pers Kemenkominfo, Jumat (6/8).

Kemenkominfo belum mengumumkan kapan penjadwalan ulang penghentian siaran TV analog menjadi TV digital tahap pertama di 15 kabupaten/Kota tersebut.

"Tanggalnya pastinya akan diumumkan segera setelah peraturan menteri dilakukan revisi dan ditandatangani Pak Menteri," ujar Plt Dirjen Penyelengaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail dalam konferensi pers.

Menurut Ismail, penyesuaian penghentian jadwal siaran TV analog mempertimbangkan beberapa hal. Antara lain, fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat saat ini adalah penanganan dan pemulihan kondisi Covid-19.

Selain itu, Ismail menyebut pemerintah banyak menerima masukan dari masyarakat dan elemen publik ASO tahap pertama tidak dilakukan pada 17 Agustus.

Kesiapan teknis para pemangku kepentingan untuk melakukan migrasi ke siaran televisi digital juga menjadi pertimbangan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral