Kemensos Sampaikan Capaian Indonesia dalam Penuhi Hak Penyandang Disabilitas.
Sumber :
  • Istimewa

Kemensos Sampaikan Capaian Indonesia dalam Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Selasa, 5 April 2022 - 19:29 WIB

Jakarta – Kementerian Sosial menggelar Rapat Koordinasi Nasional Upaya Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas di Jakarta. Mewakili Menteri Sosial Tri Rimaharini, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat hadir membuka acara.

Dalam sambutannya, Sekjen menyampaikan, disabilitas merupakan isu lintas sektor yang mencakup isu-isu seperti transportasi, komunikasi, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, seni/budaya, politik, hukum dan keadilan. 

Kemensos sebagai instansi terdepan dalam penanganan isu disabilitas, memastikan bahwa kebutuhan tersebut dapat terakomodasi sehingga para penyandang disabilitas dapat melaksanakan fungsi sosialnya tanpa hambatan. “Rakor ini dilaksanakan untuk memastikan dilakukannya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas oleh masing-masing kementarian dan lembaga terkait,” kata Sekjen (05/04).

Dalam kesempatan ini, peserta rakor juga menekankan pada sinkronisasi program, kebijakan, dan anggaran yang mendukung pelaksanaan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Pertemuan ini penting digelar, agar kebijakan dan program, termasuk penganggaranya dalam upaya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara nasional dapat terlaksana secara sinkron dan saling bersinergi antara kementerian/lembaga, termasuk di daerah,” kata Harry.

Rakor juga digelar untuk mempersiapkan agenda besar yang akan dilaksanakan di tahun 2022, yaitu dialog konstruktif bersama Komite Penyandang Disabilitas PBB yaitu UN Committee on The Rights of Person of Disabilities (CRPD).

Tidak kalah penting, rakor juga digelar dalam rangka persiapan Indonesia menjadi tuan rumah dalam pertemuan tingkat Menteri Anggota United Nation The Economic and Social Commision for Asia and the Pasific (UN-ESCAP) dalam rangka Implementasi Dasa Warsa Penyandang Disabilitas 2013-2022.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral