- istimewa
Fakta-fakta Mengerikan Kematian Brigadir Nurhadi di Dasar Kolam yang Diduga Dibunuh 2 Atasannya
Mereka mempertanyakan mengapa dua perwira polisi, Kompol YG dan Ipda HC, yang merupakan atasan korban dan diduga sebagai inisiator pertemuan di Gili Trawangan, hingga kini belum ditahan.
Padahal, menurut mereka, tersangka M, saksi P, dan bahkan korban sendiri hanya mengikuti arahan dari kedua atasan tersebut.
“Ini bisa menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mengapa Polda NTB tampak tidak adil dalam memperlakukan para tersangka?” ujar Yan yang juga menjadi perwakilan tim hukum aliansi.
Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat membenarkan bahwa tersangka M memang telah ditahan.
Ia menjelaskan bahwa alasan belum ditahannya YG dan HC adalah karena keduanya dianggap kooperatif selama proses penyidikan.
“M ditahan karena berasal dari luar NTB, sementara YG dan HC menunjukkan sikap kooperatif,” beber Syarif. (aag)