- ANTARA FOTO
Mendagri Rilis Aturan Lengkap Halalbihalal Lebaran 2022
Sedangkan, untuk wilayah dengan PPKM Level 2, jumlah tamu yang dapat hadir adalah 75 persen dari kapasitas tempat.
Untuk wilayah dengan PPKM Level 1 jumlah tamu yang dapat hadir 100 persen dari kapasitas tempat.
Makanan dan minuman
“Untuk kegiatan halalbihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/ minuman yang disajikan di tempat (prasmanan),” ucap Tito.
Ia juga mengimbau agar masyarakat menghindari acara makan-makan yang ramai karena rawan terjadi penularan Covid-19.
Lebih lanjut, Tito juga meminta kepada masyarakat yang mengikuti halalbihalal untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah, dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak. (ant/ari)