news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Sumber :
  • YouTube/ TVNU Televisi Nahdlatul Ulama

NU Memanas! Isu Zionisme Jadi Alasan Gus Yahya Mau Digulingkan dari Ketum PBNU dalam 3 Hari, Ini Poin Akar Masalahnya

Isu zionisme jadi dalih Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf alias Gus Ipul segera mengundurkan diri dalam 3 hari atau diberhentikan secara paksa.
Sabtu, 22 November 2025 - 06:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar desakan agar Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri semakin santer jadi sorotan usai beredarnya risalah rapat harian Syuriyah PBNU.

Dokumen risalah tersebut memuat rekomendasi agar Gus Yahya segera melepaskan jabatannya dalam tiga hari atau terpaksa diberhentikan.

Risalah rapat itu juga sejumlah poin persoalan terkait Gus Yahya yang dinilai dapat menimbulkan dampak terhadap marwah dan tata kelola internal PBNU.

Pertama, kehadiran narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dianggap bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta tidak sejalan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Kedua, rapat menilai pelaksanaan AKN NU dengan menghadirkan narasumber terkait Zionisme di tengah situasi genosida dan kecaman internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025. Aturan itu mengatur pemberhentian tidak hormat bagi fungsionaris yang dinilai mencoreng nama baik organisasi.

Ketiga, rapat juga menyoroti tata kelola keuangan PBNU. Disebutkan bahwa terdapat indikasi pelanggaran hukum syariat, ketentuan perundang-undangan, Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 97-99, serta aturan organisasi lainnya sehingga dianggap berisiko bagi keberlangsungan badan hukum PBNU.

Dengan mempertimbangkan tiga poin tersebut, Rapat Harian Syuriyah kemudian menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam. Hasil musyawarah ketiganya memutuskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima.

"Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," bunyi poin terakhir dari rapat harian Syuriyah PBNU.

Gus Ipul Ajak Warga NU Tetap Tenang

Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf meminta seluruh pengurus NU di berbagai tingkatan untuk menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi oleh dinamika yang tengah berlangsung.

Gus Ipul selaku Sekjen menegaskan bahwa persoalan yang mencuat saat ini merupakan urusan internal organisasi yang sedang ditangani Syuriyah PBNU sesuai mekanisme yang berlaku.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
00:59
01:04
16:34
07:12
02:21

Viral