- istimewa
Diduga Tak Terima Anaknya Kena DO dari SMK, Orang Tua Somasi Sekolahnya, SMK IDN Bocorkan Fakta Mencengangkan
Bahkan dia membantah tuduhan pihak kuasa hukum siswa bahwa SMK IDN tidak berizin resmi. Pihak IDN juga keberatan dengan tuduhan itu dan melaporkannya ke pihak berwajib.
"Kami sampaikan bahwa apa yang dituduhkan kepada SMK IDN sebagai sekolah ilegal ini adalah hal yang sangat tidak benar dan kami inilah yang kami keberatan sekali dengan apa yang mereka tuduhkan," ujar Febry
"Ketika tuduhan itu disampaikan melalui media elektronik maka akhirnya kami dijadikan itu sebagai bahan laporan dugaan tindak pidana hoax melalui undang-undang ITE dan bukti lapornya sudah ada di Polres Bogor," lanjutnya menjelaskan.
Kemudian, ia juga menjelaskan secara detail bahwa SMK IDN berizin dengan Nomor 421.9 kep 07 I SMK DPMPTSP 10 2019, yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berdasarkan keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat, tentang izin prinsip pendirian sekolah menengah kejuruan IDN Kabupaten Bogor.
"Jadi izin ini menjadi salah satu legal standing, dan penandatangannya ditandatangani di Bandung 4 Oktober 2019 oleh Ir Haji Dadang Muhammad, MSCE yang Pusat Jawa Barat dan kepala dinas pendidikan provinsi Jawa Barat," katanya.
Selain itu, kuasa hukum IDN lainnya, Salim Achmad, menegaskan bahwa siswa tersebut tidak dikeluarkan dari SMK IDN, tapi dari IDN Boarding School atau pesantren IDN.
Salim menjelaskan, somasi itu berawal dari keputusan SMK IDN Boarding School yang memberikan sanksi kepada salah seorang siswa yang melakukan pelanggaran kategori berat. Antara lain, merokok berulang kali, chat dengan perempuan mengarah pacaran, dan membuka situs porno.
Peraturan dan larangan di SMK IDN Boarding School itu, lanjut Salim, telah tercantum dalam tata tertib sekolah yang diketahui siswa dan orang tua pada awal masuk. Termasuk larangan pacaran, merokok lebih dari dua kali dianggap dianggap pelanggaran berat.
Untuk pelanggaran merokok, tambah Salim, siswa tersebut melakukannya saat program backpacker -- program kerja PKL SMK IDN di 11 negara, termasuk salah satunya adalah umroh. Siswa tersebut kedapatan merokok ketika berada di Masjidil Haram, Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.