7 Orang Tewas, Pengelola TPST Bantargebang Terancam Pidana
Bekasi, tvOnenews.com -Â Tim SAR gabungan kembali menemukan satu jenazah korban di area longsor sampah di TPST Bantar Gebang pada Senin malam. Dengan penemuan tersebut, total korban dalam peristiwa longsor mencapai 13 orang.
Dari jumlah tersebut, enam korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat, sementara tujuh orang lainnya meninggal dunia akibat tertimbun material longsoran sampah.
Peristiwa longsor terjadi pada Minggu siang ketika gunungan sampah tiba-tiba runtuh dan menimbun sejumlah warung serta beberapa truk sampah yang sedang berada di lokasi pembuangan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti pentingnya perbaikan sistem pengelolaan sampah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Ia menegaskan pemerintah pusat akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan TPST Bantar Gebang serta menindaklanjuti insiden tersebut melalui proses hukum.
Hanif menyatakan pemerintah telah memberikan arahan kepada DKI Jakarta untuk segera melakukan evaluasi bersama pemerintah daerah dan DPRD.
Ia juga menegaskan bahwa pihak yang memiliki kewenangan harus bertanggung jawab atas insiden yang menimbulkan korban jiwa tersebut.
Dalam kunjungannya ke lokasi, Menteri Lingkungan Hidup menilai kondisi TPST Bantar Gebang sudah sangat rentan karena telah beroperasi lebih dari 30 tahun dengan volume sampah yang terus meningkat. Saat ini terdapat beberapa gunungan sampah besar di lokasi tersebut.
Sebagai langkah awal, pemerintah melakukan normalisasi jalur truk sampah di area longsor, khususnya di zona 4 yang menjadi titik kejadian. Operasional zona tersebut untuk sementara ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.
Petugas juga mengerahkan alat berat seperti ekskavator untuk meratakan kembali material longsoran dan menata ulang tumpukan sampah dengan sistem berundak.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko longsor kembali, terutama mengingat curah hujan yang masih tinggi di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
Selain itu, pemerintah meminta daerah pengirim sampah seperti Jakarta dan wilayah sekitar agar mulai mengolah sampah di daerah masing-masing sebelum dibuang ke TPST Bantar Gebang.Â