- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Di Hadapan Menhut, Kapolri Janji Bakal Usut Kayu Gelondongan di Banjir Bandang Sumatera-Aceh
“Dalam waktu cepat, tim akan bekerja dan kami akan sampaikan hasilnya. Ada dugaan-dugaan pelanggaran yang harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sebagai informasi, gelondongan kayu yang ikut terseret banjir bandang di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh memicu kecurigaan masyarakat soal kemungkinan adanya praktik illegal logging di wilayah itu.
Adapun, masyarakat mulai menyoroti fenomena ini setelah tumpukan kayu terlihat berserakan di area terdampak banjir. Sementara, pejabat daerah menyebut kayu tersebut berasal dari pembalakan liar.
Terkait dugaan pembalakan liar ini, Bareskrim Polri angkat bicara.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni menyatakan pihaknya sudah mulai menelusuri temuan itu.
Irhamni menegaskan bahwa saat ini proses penyelidikan sedang berjalan.
“Sedang penyelidikan,” kata Irhamni saat dikonfirmasi, Selasa (2/12).
Meskipun begitu, ia menekankan bahwa hingga kini penyidik belum bisa memastikan dari mana kayu-kayu itu berasal.
“Belum tahu asalnya,” ujarnya. (rpi/raa)