- Tangkapan layar YouTube Armuji
Nenek Elina dan Samuel Sempat Diskusi soal Sengketa Lahan, Kini Rumahnya Dihancurkan Oknum Diduga Ormas Madas
Ironisnya, dalam video viral di media sosial, proses aksi pengusiran tersebut berlangsung brutal. Sejumlah oknum diduga anggota ormas Madas menyeret paksa nenek usia 80 tahun itu.
Elina sempat melawan. Akan tetapi terhalang dengan usia, ia berhasil ditarik keluar hingga rumahnya disegel oleh Samuel Cs.
Beberapa hari kemudian Samuel Cs membawa sebuah alat berat excavator. Rumah tersebut langsung roboh dan rata dengan tanah.
"Sehingga dari proses ini terjadi pemindahan yang dilakukan oleh beberapa orang. Nenek dikeluarkan dari rumah yang ditempati oleh beliau," katanya.
Elina Laporkan Kasusnya ke Polda Jawa Timur
Lansia 80 tahun yang tinggal di Sambikerep, Surabaya itu tidak tinggal diam. Ia resmi melaporkan kasus pengusiran hingga penggusuran oleh Samuel Cs ke Polda Jawa Timur.
Kata Eri, pihak kecamatan juga turut diperiksa oleh pihak Kepolisian untuk penyelidikan kasus nenek Elina. Proses tersebut berlangsung pada 17 November 2025.
"Dari kejadian ini, kemarin terjadi viral ketika rumah itu dirobohkan karena yang merobohkan merasa bahwa itu adalah haknya karena memiliki sertifikat," paparnya.
Eri menegaskan, kasus kepemilikan sengketa lahan rumah nenek Elina sudah masuk perkara hukum.
"Untuk pembuktian terkait akta jual beli, maka harus dibuktikan di pihak penyidik untuk memastikan bahwa apakah ini sudah benar-benar jadi atau tidak," bebernya.
Ia berharap aksi kekerasan dan premanisme terekam dalam video viral tersebut tidak terulang lagi ke depannya. Ia tidak bisa membantah tindakan Samuel Cs menuai kecaman publik.
"Bagaimanapun itu dengan pemaksaan yang dikeluarkan dari rumah ini, maka saya berharap kekerasan tidak terjadi di Kota Surabaya. Karena Surabaya ini adalah rumah bagi semua," tukasnya.
(hap)