news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Arsip foto -Sidang pemeriksaan saksi sekaligus dakwaan kasus narkotika yang menyeret artis Ammar Zoni (kanan bawah layar) dan seorang terdakwa lain bernama Akri (kiri bawah layar) di PN Jakarta Barat..
Sumber :
  • ANTARA/Risky Syukur

Polisi Bantah Ammar Zoni Diintimidasi Hingga Diperas Rp3 Miliar: Silahkan Cek Rekening Anggota

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Pengky Sukmawan, menegaskan tudingan itu tidak benar.
Jumat, 9 Januari 2026 - 08:10 WIB
Reporter:
Editor :

Sebelumnya diberitakan, Aktor Ammar Zoni kembali duduk di kursi pesakitan dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 8 Januari 2026. Namun, agenda sidang kali ini justru membuka bab baru yang mengejutkan. Dalam keterangan terdakwa, Ammar secara terbuka membeberkan dugaan pemerasan dan tekanan yang ia alami selama menjalani masa tahanan di Rutan Salemba.

Sebelum mengungkap ceritanya, Ammar Zoni terlebih dahulu meminta jaminan perlindungan hukum kepada majelis hakim. Ia mengaku khawatir keselamatannya terancam jika membuka fakta yang dialaminya. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!

Kemudian, Ammar mulai mengurai kronologi yang menurutnya menjadi awal mula masalah. Ia menceritakan kondisi kamar tahanan yang dihuni empat orang, salah satunya seorang narapidana bernama Jaya yang baru dipindahkan dari blok lain.

Menurut Ammar, Jaya sempat menawarkan “pekerjaan” dengan imbalan uang Rp10 juta. Tugasnya terdengar sepele, hanya diminta mengamati proses transaksi narkoba. Namun tawaran itu langsung ditolaknya.

"Si Jaya menawarkan mau tambahan enggak untuk tahun baru? Ada uang Rp10 juta cuma ngeliatin doang," ucap Ammar Zoni.

Alih-alih tergoda, Ammar justru menertawakan tawaran tersebut.

"Saya ketawa Yang Mulia, harga saya enggak segitu kan," kata mantan suami Irish Bella ini.

Namun, Ammar menegaskan penolakan itu karena tak ingin kembali terjerumus.

"Buat apa saya harus ngelihatin narkoba juga segala macam. Malahan karena narkoba itu kan saya sudah berkali-kali kena masuk kan gitu, jadi saya tolak," imbuhnya.

Tak lama setelah penolakan itu, insiden penggeledahan kamar terjadi. Pada 3 Januari 2025, kamar Ammar digeledah petugas Rutan Salemba dan ditemukan narkoba di ventilasi. Ammar mengaku kaget dan bingung karena merasa tak pernah memiliki barang tersebut.

"Di malamnya sekitar Isya, Pak Eka datang, lalu dia langsung bilang 'Mana HP lo?' Saya kasih langsung," kata Ammar Zoni.

Ammar kemudian dibawa bersama tahanan lain dan diberi tahu soal temuan narkoba.

"Saya tanya ini masalahnya apa, (kata petugas) 'sudah enggak usah ini, lo katanya bilang dia ngasih barang narkoba ke lo'," tuturnya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral