news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pedagang Takoyaki Ditangkap Usai Lecehkan Anak di Jakbar.
Sumber :
  • tvOnenews - adinda

Pedagang Takoyaki Ditangkap Usai Lecehkan Anak di Jakarta Barat

Seorang pria berinisial MI (52) diringkus tim Polsek Kalideres, usai melakukan tindakan pelecehan terhadap anak berusia 11 tahun di Jakarta Barat.
Jumat, 9 Januari 2026 - 17:44 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial MI (52) diringkus tim Polsek Kalideres, usai melakukan tindakan pelecehan terhadap anak berusia 11 tahun di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan, ternyata yang bersangkutan berprofesi sebagai pedagang takoyaki.

"Ya benar kami telah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial MI (52) yang merupakan pedagang Tokoyaki yang diduga melakukan aksi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," ucap Arnold, kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian menuturkan, pelaku melancarkan aksinya dengan menjemput korban di rumahnya, dengan mengendarai sepeda mini. 

Kemudian, terduga pelaku mengajak korban ke lokasi kejadian. Aksi pelaku ini dilakukan tanpa seijin dan sepengetahuan orang tua korban. Selanjutnya, sampai di tempat kejadian perkara (TKP), terduga pelaku menyuruh korban untuk membuka pakaiannya.

"Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan aksi perbuatan cabul terhadap korban," jelas Kevin. 

Sementara itu diketahui bahwa pelaku ini awalnya merupakan tetangga korban. Namun, saat ini korban sudah pindah tempat tinggalnya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 uu no 17 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan awal di Polsek Kalideres. Nantinya pelaku akan limpahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. (ars/aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral