- Istimewa
Soal Virus Super Flu, Waka Komisi IX Minta Kemenkes Perketat Pengawasan Super Flu: Jangan Anggap Remeh
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap penyebaran virus super flu.
Menurutnya, adanya korban meninggal dunia adalah bukti virus tersebut tidak bisa dianggap remeh, terutama bagi kelompok masyarakat yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
“Kasus kematian ini membuktikan bahwa super flu sangat membahayakan, khususnya bagi mereka yang memiliki komorbid. Karena itu, Kemenkes harus meningkatkan surveilans secara menyeluruh kepada seluruh warga, terutama di daerah-daerah yang sudah terjangkit,” kata Yahya saat dihubungi, Senin (12/1/2026).
Selain kepada pemerintah, Yahya juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus tersebut.
Ia mendorong warga menjaga kebugaran tubuh dengan rutin berolahraga, menghindari kerumunan, serta menggunakan masker saat berada di tempat ramai.
Tak hanya itu, ia juga meminta pemerintah daerah ikut berperan aktif dalam mengantisipasi penyebaran super flu di wilayah masing-masing. Salah satunya dengan meningkatkan kewaspadaan serta menyiapkan fasilitas rumah sakit bagi warga yang terinfeksi.
“Pemda harus bersiap, termasuk menyiapkan rumah sakit bagi warganya yang terkena super flu," ujarnya.
Yahya menyebut, Kemenkes perlu lebih serius dalam mengawasi perkembangan kasus super flu, termasuk dengan memberikan peringatan yang jelas kepada masyarakat mengenai potensi bahayanya.
Ia juga secara khusus meminta Menteri Kesehatan meluruskan pernyataannya yang sebelumnya menyebut super flu tidak membahayakan.
“Dengan bukti ada yang meninggal, super flu termasuk penyakit yang membahayakan," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mendorong Kemenkes untuk segera menyiapkan langkah-langkah antisipatif, mulai dari kesiapan rumah sakit, ketersediaan dokter spesialis, obat-obatan, hingga vaksin, jika penyebaran super flu meluas ke berbagai daerah.