news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Younger (kiri) dugaan penipuan berkedok trading kripto..
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon

Mulai Diperiksa Polisi, Korban Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Ngaku Rugi Rp3 M

Kasus dugaan penipuan berkedok trading kripto yang menyeret nama Akademi Crypto mulai bergulir. Younger, pelapor sekaligus salah satu korban, menjalani pemeriksaan perdana
Selasa, 13 Januari 2026 - 13:12 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dugaan penipuan berkedok trading kripto yang menyeret nama Akademi Crypto mulai bergulir. Younger, pelapor sekaligus salah satu korban, menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik terkait laporan yang menjerat pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, dan Kalimasada.

Pemeriksaan terhadap Younger dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026, dan masih berada pada tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam laporannya, Younger mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah bergabung sebagai member Akademi Crypto.

“Kita baru tahap BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sih sama kepolisian. Sesuai di laporan saya itu sekitar Rp3 Miliar. Saya membernya (Akademi Crypto),” kata Younger di Markas Polda Metro Jaya.

Tak hanya Younger, pihak pelapor juga menghadirkan dua orang saksi untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Kuasa hukum Younger, Jajang, menyebut kedua saksi tersebut juga merupakan korban dugaan penipuan yang sama.

Menurut Jajang, laporan ini diduga baru awal. Ia mengungkapkan, pihaknya telah menerima banyak aduan dari korban lainnya yang berniat menempuh jalur hukum.

“Semuanya korban. Dan nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (orang) mendaftar di kita. Jadi tahap pertama ini, ya hari ini tiga orang,” kata Younger.

Salah satu korban yang disebut akan ikut melapor adalah selebgram Adam Deni. Ia mengaku turut mengalami kerugian akibat dugaan penipuan tersebut dan akan membuat laporan ke kepolisian.

“Ini korban-korban yg tadi dibawa itu nominalnya dari Rp100 juta sampai Rp3 miliar. Dan masih banyak korban korban yang chat saya juga ada yang Rp1,5 miliar,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, dugaan penipuan berkedok trading kripto menyeret nama besar ke ranah hukum. Seorang korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya setelah mengaku mengalami kerugian fantastis akibat investasi aset kripto yang menjanjikan keuntungan berlipat.

Laporan itu telah dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto. Ia memastikan, aparat kepolisian telah menerima laporan dari pelapor berinisial Y.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
08:13
08:52
02:17
01:33
03:09

Viral