- tvOnenews - Rika Pangesti
Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs ke Kejaksaan Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan, dalam perkara ini pihaknya melimpahkan tiga tersangka.
“Sudah kami limpahkan untuk tiga tersangka yang sebelumnya,” kata Iman, kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Adapun berkas tiga tersangka yang telah dilimpahkan diantaranya eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Siryo, Dr Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar.
Sementara itu Iman menerangkan, pelimpahan berkas ini dilakukan atas rekomendasi dari gelar perkara khusus pada Senin, 15 Desember 2025 lalu.
Nantinya berkas ini akan dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Kejati DKI Jakarta, dan jika dinyatakan lengkap alias P-21, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan.
Sebelumnya, penyidikan perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bakal memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya memastikan gelar perkara khusus akan segera dilakukan, menyusul permintaan tiga tersangka pertama yang telah diperiksa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa kini penyidik tengah fokus mempersiapkan gelar perkara khusus (GPK).
“Kami jelaskan bahwa 8 orang ini berstatus sebagai tersangka. Atas permintaan 3 orang pertama (Roy Suryo, Rismon dan Tifa) mengajukan untuk dilakukan gelar perkara khusus,” kata Budi Hermanto, Jumat (28/11/2025). (Ars)