- YouTube/DennySumargo/MaiaAlElDul
Wardatina Mawa Tak Mau Damai, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Ketar-Ketir Terancam Kena Pasal Perzinaan
Jakarta, tvOnenews.com - Istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa menolak pengajuan restorative justice (RJ) atau damai dari pihak selebgram Inara Rusli terkait laporan dugaan perzinaan.
Penolakan tersebut menegaskan bahwa proses hukum soal dugaan perzinaan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi akan dilanjutkan oleh polda Metro Jaya.
Adapun penolakan RJ tersebut diketahui setelah kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny datang ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).
Kedatangan Daru adalah untuk menerima surat penolakan RJ dari pihak Wardatina Mawa.
"Dalam rangka untuk menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawa," ujar Daru.
Walaupun ditolak, namun pihak mantan istri Virgoun itu masih berupaya untuk berdamai.
Daru menyebut, berbagai pertimbangan kemanusiaan masih menjadi alasan utama upaya tersebut terus diupayakan, terutama demi masa depan anak-anak Inara.
“Ya, kita tetap masih berupaya dan berusaha, memang kita juga intinya adalah bagaimanapun caranya, kita tetap harus mengupayakan. Karena ini kan masih ada kaitannya dengan masa depan anak juga. Jadi kita akan berusaha," katanya.
Ia meyakini bahwa akan terjadi perdamaian dalam kasus yang menyeret kliennya ini.
Meski demikian, jika pihak Mawa tetap menolak damai maka konsekuensi hukum memang harus dihadapi oleh Inara dan Insanul.
“Ya konsekuensi kalau memang belum terjadi perdamaian, ya kita kembalikan kepada pihak penyidik. Mereka kan punya SOP sendiri, mereka punya aturan sendiri, apakah akan naik lidik, atau gimananya, ya itu hak prerogatif daripada penyidik di Renakta Polda Metro Jaya,” ujar dia menambahkan.
Daru juga menegaskan bahwa pernikahan antara kliennya dengan Insanul Fahmi sah secara ketentuan agama.
Walaupun dilakukan secara siri, namun rukun nikah antara keduanya tetap terpenuhi, misalnya seperti keberadaan wali nikah.
Diberitakan sebelumnya, Wardatina Mawa dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait laporannya yang menyeret nama selebgram Inara Rusli dan pengusaha Insanul Fahmi dalam dugaan perzinaan.
Pengacara Mawa, Fedhli Faisal mengatakan, kliennya itu sempat ditanyai penyidik hingga 26 pertanyaan dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor.
Lebih lanjut, Fedhli menambahkan, sejumlah bukti juga telah diserahkan kepada pihak kepolisian terkait dugaan perzinaan yang dilaporkan kliennya.
Sejumlah bukti itu antara lain berupa bukti-bukti elektronik, seperti rekaman CCTV yang menunjukkan adanya dugaan perselingkuhan.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap Mawa berlangsung sekitar 4,5 jam. (iwh)
Foe Peace Simbolon/VIVA