news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

KPK Cium Ada Uang Masuk Rp600 Juta ke Anggota DPRD Bekasi Nyumarno dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Nyumarno telah dilakukan pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Selasa, 13 Januari 2026 - 18:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Nyumarno telah dilakukan pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap proyek Ijon yang melibatkan Bupati Nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Nyumarno diperiksa pada Senin (12/1) kemarin dengan status sebagai saksi dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan Nyurmarno dilakukan karena diduga menerima aliran dana dari pihak swasta yang juga merupakan tersangka kasus ini.

"Penyidik mendalami adanya dugaan penerimaan uang oleh NYU dari pihak swasta, yaitu SRJ, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," katanya, Selasa (13/1/2026).

Budi menjelaskan, dugaan aliran dana yang diterima oleh Nyurmarno oleh tersangka senilai Rp600 juta.

"Penerimaan uang dilakukan secara bertahap, dengan total sekitar Rp600 juta," jelasnya.

Dalam hal ini, Budi menegaskan, KPK akan terus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan aliran dana yang diterima oleh wakil rakyat ini.

Sebelumnya pada Senin kemarin, KPK memanggil Nyurmarno ke gedung merah putih.

Pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami aliran dana dari para tersangka atas kasus ini.

"Terus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari para tersangka yaitu saudara ADK, HMK, dan juga SRJ ini," kata Budi (12/1).

Pada hari yang sama, KPK kembali memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS).

Pemeriksaan Beni untuk mendalami aliran uang yang masuk kepada dirinya.

"Itu yang kemudian didalami dalam pemeriksaan kali ini," ucapnya.

Sekedar informasi, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025. Dalam OTT kesepuluh sepanjang tahun 2025 tersebut, penyidik KPK mengamankan 10 orang di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sehari setelah OTT, tepatnya pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan bahwa tujuh orang dari sepuluh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dua di antaranya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
08:13
08:52
02:17
01:33
03:09

Viral