- Julio Trisaputra/tvOnenews
Kantornya Digeledah KPK, Ini Pengakuan DJP Kemenkeu
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku kooperatif terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/1/2026).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli menyebut, pihaknya mendukung langkah hukum yang dilakukan KPK dalam pengungkapan kasus dugaan kasus suap pemeriksaan pajak yang menjerat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi.
"Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif," katanya.
Rosmauli mengungkapkan, pihaknya juga siap membantu KPK bila dibutuhkan dalam pengungkapan kasus ini.
"Siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan," ujarnya.
Kendati begitu ia memberikan sepenuhnya kepada KPK terkait detail perkara yang didalami.
"Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) di Jakarta pada Selasa (13/1/2026).
"Benar. Satgas sedang melakukan penggeledahan di Kantor DJP," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Setyo mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada DJP Kemenkeu periode 2021-2026.
Dalam penyidikan kasus tersebut pada pekan ini, KPK juga sempat menggeledah KPP Madya Jakut pada 12 Januari 2026.(aha/raa)