- Antara
Kritik Pedas ke Gubernur Jawa Barat KDM Usai 'Ogah' Bayar Kontraktor Senilai Rp621 Miliar, Akdemisi Sebut Ulah Kinerja Kepala Dinas Bawaan Dedi Mulyadi
Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) terkait enggan melunasi pembayaran terhadap kontraktor pengerja proyek infrastuktur pada Tahun Anggaran 2025 menuai kritik pedas dari publik.
Akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik, Yogi Suprayogi Sugandi menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan dari mantan Bupati Purwakarta tersebut.
Ia mengingatkan agara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk melaksanakan kontrak yang telah terjalin dengan pihak swasta terkait pengerjaan proyek infrastruktur.
"Terkait mungkin enggak dibayar full tergantung klausul kerja samanya. Jadi harus mengacu pada perjanjian kontraknya, kan harus sama-sama menguntungkan. Jangan sampai jadi temuan juga," kata Yogi, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
- Antara
Yogi mendukung penuh Langkah Pemprov Jawa Barat yang lebih dulu melakukan audit terkait hasl kerja yang dilakukan pihak kontraktor.
Kendati demikian, Yogi meminta kedua belah pihak dapat saling menguntungkan sesuai dengan perjanjian kontrak yang terjadi sebelum kerjasama berlangsung.
"Itu bagus justru, memang harus ada inspeksi. Kan biasanya ada garansi kalau projek infrastruktur antara 3-6 bulan," ungkapnya.
Di sisi lain, Yogi menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh Ddei Mulyadi bersumber dari permasalahan jabatan kepala dinas pada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jabar.
Tak tanggung-tanggung, Yogi menyebut gaya kerja dari kepala dinas ini hingga membuat Pemprov Jabar terbilang gagal bayar kepada kontraktor senilai Rp621 miliar terkait pengerjaan proyek Tahun Anggaran 2025.
Sebab, kata Yogi kepala dinas di Pemprov Jabar banyak diboyong oleh Dedi Mulyadi dari Purwakarta hingga bekerja dengan konsep asal 'Bapak Senang'.
"Ini justru yang berbahaya. Dan ini menurut saya mencelakakan pemimpinnya sendiri," kata Yogi.
Gubernur Jawa Barat KDM 'Enggan' Bayar Kontraktor Senilai Rp621 Miliar
(Pemprov Jabar) mengalami sorota keungan untuk pertama klainya dalam sejarah usai saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Terisa Rp500 ribu pada akhir Tahun 2025.
Lantas, kondisi keuangan itu memicu penundaan pembayaran kepada kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur sebesar Rp621 miliar pada tahun APBD 2025.
Memasuki Tahun Anggaran 2026 ini, Dedi mengaku tengah bersiap melunasi pembayaran kepada kontraktor sebesar Rp621 miliar.
Ia mengaku biaya pelunanasn itu didapat Pemprov Jabar dari Dana Alokasi Umum (DAU) hingga kontribusi pajaka kendaraan bermotor yang masuk setiap harinya dari masyarakat ke kas daerah.
"Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak," kata Dedi dilansir dari tvOnenews.com, Jakarta, Rabu (13/1/2025).
Meski telah memiliki dana untuk pelunasan terhadap kontraktor, Dedi mengaku belum sepenuhnya akan melakukan pembayaran.
Dedi mengakau pihaknya akan melakuakn pengecekan hasil kerja kontraktor pada tahun anggaran 2025 sebelum melakukan pelunasannya.
Tak tanggung-tanggung, mantan Bupati Purwakarta ini mengaku tak akan melunasi pembiayaan tersebut jika didapati pengerjaan infrastruktur oleh kontraktor yang tak sesuai atau tak memeuhi perjanjian yang ada.
"Pembayaran pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar tersebut akan dilakukan setelah Pemda Provinsi Jawa Barat, mengaudit hasil pekerjaan. Dengan begitu, akan diketahui kualitas pekerjaan itu sangat baik, baik atau kurang baik. Pekerjaan kurang baik kami tidak akan membayar semuanya," pungkasnya.(ant/raa)