news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi perundungan.
Sumber :
  • Istimewa

Mahasiswa Dibully dan Diperas untuk Bayar Skincare hingga Uang Semesteran Para Seniornya, Kemenkes Berhentikan Sementara PPDS Unsri

Seorang mahasiswa PPDS Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kesehatan Universitas Sriwijaya (Unsri) di RSUP M. Hoesin diduga menjadi korban perundungan para seniornya.
Rabu, 14 Januari 2026 - 12:42 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kesehatan (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) di RSUP M. Hoesin diduga menjadi korban perundungan para seniornya.

Pemberitaan yang beredar menyebutkan korban dipaksa membiayai para seniornya untuk berbagai hal di luar tugasnya seperti uang semesteran, pesta, alat olahraga, produk kecantikan atau skincare hingga untuk membeli makan dan minum.

Hal ini membuat korban sempat melakukan upaya bunuh diri dan mengundurkan diri dari pendidikan tersebut karena tidak tahan. 

Kabar ini pun menjadi viral dan diberitakan di media massa.

Merespons kasus dugaan perundungan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung bergerak.

Kemenkes telah menginstruksikan RSUP M. Hoesin untuk menghentikan sementara penyelenggaraan PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri di RSUP. 

"Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman, Rabu (14/1/2026). 

Aji menegaskan Kemenkes menginstruksikan RSUP M. Hoesin dan FK Unsri untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang merundung dan memeras korban. 

Tak hanya itu saja, sambung dia, RSUP M. Hoesin dan FK Unsri juga diminta menyusun rencana aksi pencegahan perundungan yang lebih baik ke depan dan disepakati bersama.

Kemenkes meminta susunan dan progres rencana aksi itu dilaporkan kepada Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan. (ant/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:22
01:18
07:14
01:15
07:08
11:07

Viral