news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Doktif alias Samira Farahnaz.
Sumber :
  • YouTube/tasyafarasya

Doktif Mangkir dari Panggilan Polisi, Alasannya Ada Kegiatan

Doktif atau Samira mangkir dari panggilan polisi. Ini alasannya.
Rabu, 14 Januari 2026 - 14:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.comDokter Detektif (doktif) atau Samira mangkir dari panggilan polisi. 

Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Igo Fazar Akbar mengatakan sejatinya Doktif menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Harusnya tanggal 13 kemarin,” ujarnya, Rabu (14/1/2026). 

Adapun Doktif ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui UU ITE. 

Igo menyebut Doktif mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik. 

Dalam permohonannya, Doktif berjanji akan memenuhi panggilan polisi pada 22 Januari 2026 mendatang. 

“Kami sementara ini menunggu kehadirannya di tanggal 22 Januari,” katanya. 

Igo mengatakan penundaan pemeriksaan disampaikan dengan alasan adanya kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan oleh Doktif.

“Sepertinya terhalang karena ada kegiatan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya memastikan proses hukum tetap berjalan. 

Sebelumnya, polisi melayangkan panggilan kepada pelapor dokter Richard Lee dan Doktif untuk hadir dalam proses mediasi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 Januari 2026 lalu. 

Apabila hingga batas waktu tersebut kedua pihak tidak menghadiri mediasi, maka penyidik akan melanjutkan proses hukum dengan pemanggilan tersangka.

Pihak kepolisian memastikan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena ancaman pidana dalam pasal yang disangkakan maksimal dua tahun penjara. 

Meski demikian, tersangka diharuskan wajib lapor.

Dalam perkara ini, ada poin utama yang membuat Richard Lee keberatan, yakni tuduhan mengenai izin praktik. 

Doktif disebut-sebut menyebarkan informasi bahwa Richard Lee beroperasi secara ilegal di salah satu kliniknya. (Foe Peace Simbolon/VIVA/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:11
16:50
02:22
01:18
07:14
01:15

Viral