news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pada Januari 2026, Pemprov DKI Jakarta kembali membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah di Jakarta Pusat..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Dirobohkan Era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Begini Penampakan JPO Sarinah yang Dibangun Lagi di Era Pramono

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Mall Sarinah, Jakarta Pusat.
Kamis, 15 Januari 2026 - 17:25 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Mall Sarinah, Jakarta Pusat.

Pantauan tvOnenews.com di lokasi, Kamis (15/1), JPO itu terhubung dengan Halte MH Thamrin, yang berdiri tepat di depan Mall Sarinah dan Kantor Bawaslu RI.

Terlihat lebih dari 5 pekerja konstruksi sedang mengerjakan JPO tersebut. Mereka sedang memasang kerangka atap JPO.

Sementara, sebagian sisi JPO masih ditutup oleh terpal berlogo Transjakarta. Melalui terpal itu, Pemprov Jakarta menyampaikan permintaan maaf atas gangguan kenyamanan akibat pembangunan JPO.

“Mohon maaf sedang ada pekerjaan konstruksi,” kata tulisan yang ada di terpal.

Namun, lalu lintas di area tersebut terpantau lancar. Kendaraan melintas di bawah JPO tanpa ada gangguan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sebelumnya mengatakan JPO Sarinah dibangun untuk memfasilitasi penyandang disabilitas menyeberang jalan. Sebab, menurutnya tidak semua orang dapat menyeberang melalui pelican crossing.

Dia menyebut JPO Sarinah juga akan dipasang lift untuk memudahkan kelompok disabilitas hingga lansia untuk menggunakan JPO.

“Kita berpikir tidak semuanya bisa nyebrang pelican cross, maka untuk yang di Sarinah, saya akan minta untuk dipasang lift,” kata Pramono di Mall Grand Indonesia, Selasa (13/1/2026).

Pramono menambahkan JPO Sarinah merupakan JPO pertama yang dibangun di sepanjang jalan tersebut.

“Dan itu adalah JPO yang pertama yang ada di sepanjang jalan ini,” ungkapnya. (saa/dpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:20
02:48
05:35
02:43
02:14
02:06

Viral