- Istimewa
Mantan Wakapolri Soroti Materai Rp100 Ijazah Jokowi, Kader PSI Jelaskan Implikasi Hukumnya
Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal kasus ijazah Jokowi masih menjadi perbincangan public. Bahkan, belakangan ini, mantan Wakapolri Oegroseno soroti terkait materai Rp100 ijazah Jokowi. Namun, hal itu langsung ditanggapi kader PSI Dian Sandi Utama.
Kata Dian, bahwa perbedaan materai ijazah tersebut tidak memiliki implikasi hukum terhadap keabsahan ijazah Jokowi.
Sementara sebelumnya, Oegroseno sempat menyoroti perbedaan materai pada ijazah Jokowi yang menggunakan materai Rp100 dibandingkan ijazah almarhum Bambang Rudy Harto, alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) lulusan 1985, yang menggunakan materai Rp500.
Hal tersebut Oegroseno ungkapkan saat hadir sebagai saksi dalam sidang Citizen Lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Surakarta, Selasa (13/1/2026).
Seperti diketahui, sidang CLS ini adalah bagian dari gugatan warga negara terhadap Jokowi, pihak UGM, dan Polri, terkait dugaan ketidakpastian keaslian ijazah Jokowi.
"Materainya juga beda. Tahun 1985 ada materai 100 dan 500, yang benar yang mana, penyidik harus jeli," jelas Oegroseno.
Menanggapi pernyataan Oegroseno itu, Dian Sandi Utama mengakui bahwa Oegroseno bersikap tenang dan tidak terprovokasi saat memberikan keterangan sebagai saksi.
"Sebagai saksi Pak Oegroseno tidak terpancing," beber Dian di akun X miliknya, @DianSandiU, dikutip Jumat (16/1/2026).
Dian menjelaskan bahwa perbedaan nominal materai ijazah Jokowi bukan persoalan substansial yang bisa menggugurkan keabsahan sebuah dokumen resmi.
Bahkan kata dia, penggunaan materai dengan nilai berbeda pada masa itu merupakan hal yang lumrah.
"Adapun soal materai, ada yang 100 dan 500, memang begitu adanya," kata dia.
Menurut Dian, penentuan nominal materai sepenuhnya berada dalam ranah kebijakan institusi maupun fleksibilitas administrasi yang berlaku kala itu.
"Nominal materai tersebut adalah kebijakan institusi atau fleksibilitas administrasi," jelasnya.
Dian memastikan perbedaan materai pada masa itu tidak memiliki implikasi hukum terhadap keabsahan ijazah Jokowi.
"Sama sekali tidak memengaruhi keabsahannya," ucapnya. (aag)