news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends.
Sumber :
  • Istimewa

Komisi III DPR Desak OJK Tutup Akses Platform DSI Demi Lindungi Pemberi Pinjaman

Kasus dugaan fraud dalam gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) jadi sorotan DPR sebab timbulkan kerugian materi bagi ribuan pemberi pinjaman atau lender.
Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:34 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan fraud dalam gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) menjadi sorotan DPR RI.

Pasalnya, kasus gagal bayar PT DSI ini menimbulkan kerugian materi bagi ribuan pemberi pinjaman atau lender senilai Rp2,4 triliun.

Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends pertanyakan langkah OJK yang belum menutup akses platform DSI, padahal permasalahan hukum telah mencuat. 

Menurutnya, hingga 14 Januari 2026, diduga sistem online DSI masih terbuka.

Kondisi ini, berpotensi menambah jumlah korban DSI, pasalnya mekanisme pengisian dana di platform tersebut, masih dapat diakses masyarakat. 

“Artinya, jumlah lender masih bisa bertambah karena fitur pengisian dana masih dibuka,” ujar Mercy, Jakarta, pada Jumat (16/1/2026).

Legislator PDIP itu, mempertanyakan dasar OJK belum melakukan penghentian aktivitas, atau freezing access terhadap platform peer to peer lending berbasis syariah itu. 

Padahal, tujuan utamanya pengawasan adalah mencegah munculnya korban baru dalam kasus investasi bermasalah.

Dia pun menilai proses hukum yang berjalan seharusnya diiringi dengan langkah pengawasan yang tegas dan cepat. Fakta bahwa sistem masih terbuka dinilai bertentangan dengan upaya perlindungan masyarakat.

“Kalau sudah diketahui ada permasalahan, sejauh mana proses freezing access dan freezing activity dilakukan? Kita berbicara hari ini agar tidak ada korban yang bertambah,” kata dia.

Lebih lanjut, dia juga mengungkap keprihatinan terhadap profil para korban yang sebagian besar berasal dari kalangan masyarakat kecil. 

Data menunjukkan korban berasal dari pensiunan, korban pemutusan hubungan kerja, hingga orang tua tunggal.

“Yang menjadi korban ini bukan pengusaha besar atau korporasi besar, melainkan pensiunan, korban PHK, orang tua tunggal, dan rakyat kecil. Ini sangat menyakitkan,” tutur dia.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, bisnis DSI berskema ponzi, dibalut label syariah. Alhasil, dana ribuan lender bernilai triliunan rupiah 'nyangkut' di DSI. Hampir bisa dipastikan dana itu sulit kembali ke pemiliknya. Waduh.

Adapun, PT DSI menjadi sorotan lantaran dana ribuan lender gagal cair. Berdasarkan data paguyuban lender, sedikitnya ada 4.200 lender yang mengalami kendala penarikan dana yang totalnya mencapai Rp1,2 triliun.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:00
10:04
02:11
03:07
01:56
05:09

Viral