News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri-OJK Geledah Kantor PT MA di Kawasan Jaksel, Terkait Beli Saham dari Orang Dalam

Bareskrim Polri bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggeledah kantor sekuritas PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MA) terkait dugaan tindak pidana di bidang pasar modal yaitu beli saham dari orang dalam.
Rabu, 4 Maret 2026 - 22:14 WIB
Bareskrim Polri-OJK Geledah Kantor PT MA di Kawasan Jaksel, Terkait Beli Saham dari Orang Dalam
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggeledah kantor sekuritas PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MA) terkait dugaan tindak pidana di bidang pasar modal yaitu beli saham dari orang dalam.

Penggeledahan ini dilakukan di gedung perkantoran kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-54, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada siang hari ini, kami dari OJK dan Bareskrim Polri melakukan kegiatan penyidikan, yaitu penggeledahan di PT MA. Kami didampingi oleh Bareskrim,” kata Direktur Eksekutif Penyidik Kelompok Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, di Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Lebih lanjut, Daniel menerangkan, terkait penggeledahan ini, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka yaitu ASS selaku beneficial owner PT BEBS dan MWK yang merupakan mantan Direktur Investment Banking PT MASI, serta korporasi PT MASI. 

“Tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan statusnya kita naikkan itu ada dua, yaitu Saudara AS dan Saudara M. Sekarang dalam proses penyelesaian kasusnya. Sedangkan kasus korporasinya masih berjalan. Nah, oleh karena itu kita mencari alat bukti yang dengan hari ini kita lakukan penggeledahan,” ucap Daniel.

Sementara itu, Daniel mengungkapkan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan manipulasi penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).

“Pasal-pasal yang kita terapkan terhadap para tersangka adalah Pasal yang sesuai diatur dalam Undang-Undang No. 8, 9, 5 yaitu di pasar modal, melakukan perdagangan semu dan perdagangan orang dalam. Artinya membeli saham berdasarkan informasi dari orang dalam. Ini dalam pasar modal tidak boleh. Kemudian melakukan perdagangan semu. Ini pun tidak boleh, harus fairness,” ucap Daniel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian dari penggeledahan ini, Daniel mengungkapkan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen hingga USB. Saat ini barang bukti tersebut akan dilakukan pemeriksaan. 

“Barang bukti nanti di kantor akan kami pilah-pilah. Sehingga tadi ada pengacaranya juga yang tahu barang-barang apa saja yang kita sita, nanti akan kita pilah dan yang tidak perlu akan kami kembalikan. Diantaranya dalam bentuk dokumen dan USB yang paling banyak. Dalam bentuk aset tidak ada,” ujar Daniel.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Liga Top Eropa Segera Bergulir, Ada PSG vs Aston Villa hingga Arsenal vs Manchester City

5 Liga Top Eropa Segera Bergulir, Ada PSG vs Aston Villa hingga Arsenal vs Manchester City

Lima liga top Eropa atau 'Big Five' akan memulai musim 2026/2027 secara bertahap. Catat tanggal dan jam mulainya.
Setelah Viral Menangis di Depan Mentan Amran, Begini Kabar Terbaru Mahasiswa Undip Adriano Padama asal NTT

Setelah Viral Menangis di Depan Mentan Amran, Begini Kabar Terbaru Mahasiswa Undip Adriano Padama asal NTT

Seorang mahasiswa baru Undip Adriano Padama mendadak viral usai berani menyampaikan masalah kelangkaan beras di daerahnya kepada Mentan Andi Amran Sulaiman ...
Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan

Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan

Polda Metro Jaya meningkatkan kasus tewasnya Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo, dari penyelidikan ke penyidikan.
Kronologi Maling Ketiduran Usai Bobol Rumah di Lampung, Bangun-Bangun Sudah Dikepung Warga

Kronologi Maling Ketiduran Usai Bobol Rumah di Lampung, Bangun-Bangun Sudah Dikepung Warga

Kronologi maling di Pringsewu, Lampung, berinisial IM (21) yang membobol rumah kosong, mengacak-acak isinya, lalu tertidur di kamar hingga dikepung warga.
Puji Kiper Timnas Indonesia, Ini Komentar Pelatih Ajax Usai Pilih Ter Stegen Ketimbang Maarten Paes Lawan PEC Zwolle

Puji Kiper Timnas Indonesia, Ini Komentar Pelatih Ajax Usai Pilih Ter Stegen Ketimbang Maarten Paes Lawan PEC Zwolle

Pelatih Ajax Amsterdam, Michel, akhirnya buka suara soal keputusannya mencadangkan Maarten Paes. Ia memilih memberikan kesempatan kepada Marc-André ter Stegen.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Lakukan Pelanggaran Terbanyak di Piala AFF 2026: Kami Paling Sportif

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Lakukan Pelanggaran Terbanyak di Piala AFF 2026: Kami Paling Sportif

Media Vietnam soroti Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Garuda disebut tim dengan pelanggaran terbanyak, sementara Vietnam mengklaim diri paling sportif.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Selengkapnya

Viral