GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri-OJK Geledah Kantor PT MA di Kawasan Jaksel, Terkait Beli Saham dari Orang Dalam

Bareskrim Polri bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggeledah kantor sekuritas PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MA) terkait dugaan tindak pidana di bidang pasar modal yaitu beli saham dari orang dalam.
Rabu, 4 Maret 2026 - 22:14 WIB
Bareskrim Polri-OJK Geledah Kantor PT MA di Kawasan Jaksel, Terkait Beli Saham dari Orang Dalam
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggeledah kantor sekuritas PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MA) terkait dugaan tindak pidana di bidang pasar modal yaitu beli saham dari orang dalam.

Penggeledahan ini dilakukan di gedung perkantoran kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-54, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada siang hari ini, kami dari OJK dan Bareskrim Polri melakukan kegiatan penyidikan, yaitu penggeledahan di PT MA. Kami didampingi oleh Bareskrim,” kata Direktur Eksekutif Penyidik Kelompok Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, di Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Lebih lanjut, Daniel menerangkan, terkait penggeledahan ini, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka yaitu ASS selaku beneficial owner PT BEBS dan MWK yang merupakan mantan Direktur Investment Banking PT MASI, serta korporasi PT MASI. 

“Tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan statusnya kita naikkan itu ada dua, yaitu Saudara AS dan Saudara M. Sekarang dalam proses penyelesaian kasusnya. Sedangkan kasus korporasinya masih berjalan. Nah, oleh karena itu kita mencari alat bukti yang dengan hari ini kita lakukan penggeledahan,” ucap Daniel.

Sementara itu, Daniel mengungkapkan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan manipulasi penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).

“Pasal-pasal yang kita terapkan terhadap para tersangka adalah Pasal yang sesuai diatur dalam Undang-Undang No. 8, 9, 5 yaitu di pasar modal, melakukan perdagangan semu dan perdagangan orang dalam. Artinya membeli saham berdasarkan informasi dari orang dalam. Ini dalam pasar modal tidak boleh. Kemudian melakukan perdagangan semu. Ini pun tidak boleh, harus fairness,” ucap Daniel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian dari penggeledahan ini, Daniel mengungkapkan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen hingga USB. Saat ini barang bukti tersebut akan dilakukan pemeriksaan. 

“Barang bukti nanti di kantor akan kami pilah-pilah. Sehingga tadi ada pengacaranya juga yang tahu barang-barang apa saja yang kita sita, nanti akan kita pilah dan yang tidak perlu akan kami kembalikan. Diantaranya dalam bentuk dokumen dan USB yang paling banyak. Dalam bentuk aset tidak ada,” ujar Daniel.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Lengkap Pekan ke-25 Super League 2025-2026: Persib vs Persik, Borneo FC Tantang Persebaya

Jadwal Lengkap Pekan ke-25 Super League 2025-2026: Persib vs Persik, Borneo FC Tantang Persebaya

Pekan ke-25 BRI Super League 2025/2026 kembali menyajikan sejumlah pertandingan menarik yang berpotensi memengaruhi persaingan di tangga klasemen sementara.
Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
Alarm Campak di Indonesia: 8.372 Kasus Terkonfirmasi dan 6 Anak Meninggal, Mayoritas Belum Pernah Imunisasi

Alarm Campak di Indonesia: 8.372 Kasus Terkonfirmasi dan 6 Anak Meninggal, Mayoritas Belum Pernah Imunisasi

Kasus campak di Indonesia capai 8.372 kasus pada awal 2026 dengan 6 kematian anak. Pemerintah jalankan imunisasi wabah dan pastikan stok vaksin aman.
Dua Anggota Polres Toraja Terima Setoran Rp10 Juta Tiap Minggu dari Para Bandar Narkoba: Gampang Kalau Ada Kesepakatan

Dua Anggota Polres Toraja Terima Setoran Rp10 Juta Tiap Minggu dari Para Bandar Narkoba: Gampang Kalau Ada Kesepakatan

Dua oknum polisi di Polres Toraja diduga menerima uang setoran Rp10 juta tiap minggu dari para bandar narkoba. Kedua oknum polisi tersebut AKP AE dan Aiptu N.
Harga BBM Maret 2026 Kompak Naik: Pertamax hingga Shell Tembus Rp14 Ribuan per Liter, Ini Daftar Lengkapnya

Harga BBM Maret 2026 Kompak Naik: Pertamax hingga Shell Tembus Rp14 Ribuan per Liter, Ini Daftar Lengkapnya

Harga BBM Maret 2026 Kompak Naik: Pertamax hingga Shell Tembus Rp14 Ribuan per Liter, Ini Daftar Lengkapnya
Polisi Beberkan Alasan Dokter Richard Lee Ditahan: Mangkir, Tapi Live TikTok!

Polisi Beberkan Alasan Dokter Richard Lee Ditahan: Mangkir, Tapi Live TikTok!

Polda Metro Jaya mengungkap alasan penahanan terhadap dokter Richard Lee yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Trending

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

dr Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) bahagia Polda Metro Jaya tahan dr Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran konsumen terkait produk kecantikan.
Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral di media sosial, seorang guru bernama Rusly Lingu Djara (32) yang mengajar di SMP Negeri 2 Sabu Timur mencium dan memeluk para siswa lelaki dalam kelas.
Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap dokter sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee (DRL), pada Jumat malam (6/3).
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Nilai Transfer Jay Idzes Meroket! Bek Timnas Indonesia Ini Resmi Jadi Pemain Termahal Sepanjang Sejarah, Lampaui Rekor Mees Hilgers

Nilai Transfer Jay Idzes Meroket! Bek Timnas Indonesia Ini Resmi Jadi Pemain Termahal Sepanjang Sejarah, Lampaui Rekor Mees Hilgers

Jay Idzes resmi menjadi pemain Indonesia dengan estimasi nilai transfer tertinggi sepanjang sejarah. Bek Sassuolo itu melampaui rekor Mees Hilgers setelah ETV-nya tembus €11,7 juta.
Media Belanda Sebut Juventus hingga Inter Milan Antre Ingin Jay Idzes, Nilai Transfer Bek Timnas Indonesia Tembus Setengah Triliun Rupiah

Media Belanda Sebut Juventus hingga Inter Milan Antre Ingin Jay Idzes, Nilai Transfer Bek Timnas Indonesia Tembus Setengah Triliun Rupiah

Media Belanda mengungkap Jay Idzes kini diincar Inter Milan, Juventus, dan AC Milan. Sassuolo disebut memasang harga transfer fantastis hingga Rp695 miliar.
2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

Kabar baik jelang FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia Jay Idzes dan Emil Audero dilaporkan masuk radar Juventus usai tampil impresif di Liga Italia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT