GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri-OJK Geledah Kantor PT MA di Kawasan Jaksel, Terkait Beli Saham dari Orang Dalam

Bareskrim Polri bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggeledah kantor sekuritas PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MA) terkait dugaan tindak pidana di bidang pasar modal yaitu beli saham dari orang dalam.
Rabu, 4 Maret 2026 - 22:14 WIB
Bareskrim Polri-OJK Geledah Kantor PT MA di Kawasan Jaksel, Terkait Beli Saham dari Orang Dalam
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggeledah kantor sekuritas PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MA) terkait dugaan tindak pidana di bidang pasar modal yaitu beli saham dari orang dalam.

Penggeledahan ini dilakukan di gedung perkantoran kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-54, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada siang hari ini, kami dari OJK dan Bareskrim Polri melakukan kegiatan penyidikan, yaitu penggeledahan di PT MA. Kami didampingi oleh Bareskrim,” kata Direktur Eksekutif Penyidik Kelompok Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, di Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Lebih lanjut, Daniel menerangkan, terkait penggeledahan ini, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka yaitu ASS selaku beneficial owner PT BEBS dan MWK yang merupakan mantan Direktur Investment Banking PT MASI, serta korporasi PT MASI. 

“Tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan statusnya kita naikkan itu ada dua, yaitu Saudara AS dan Saudara M. Sekarang dalam proses penyelesaian kasusnya. Sedangkan kasus korporasinya masih berjalan. Nah, oleh karena itu kita mencari alat bukti yang dengan hari ini kita lakukan penggeledahan,” ucap Daniel.

Sementara itu, Daniel mengungkapkan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan manipulasi penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).

“Pasal-pasal yang kita terapkan terhadap para tersangka adalah Pasal yang sesuai diatur dalam Undang-Undang No. 8, 9, 5 yaitu di pasar modal, melakukan perdagangan semu dan perdagangan orang dalam. Artinya membeli saham berdasarkan informasi dari orang dalam. Ini dalam pasar modal tidak boleh. Kemudian melakukan perdagangan semu. Ini pun tidak boleh, harus fairness,” ucap Daniel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian dari penggeledahan ini, Daniel mengungkapkan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen hingga USB. Saat ini barang bukti tersebut akan dilakukan pemeriksaan. 

“Barang bukti nanti di kantor akan kami pilah-pilah. Sehingga tadi ada pengacaranya juga yang tahu barang-barang apa saja yang kita sita, nanti akan kita pilah dan yang tidak perlu akan kami kembalikan. Diantaranya dalam bentuk dokumen dan USB yang paling banyak. Dalam bentuk aset tidak ada,” ujar Daniel.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Sudah Lapor sejak 2024, Ayah Santriwati Korban Pencabulan di Pati Ngaku Dapat Tekanan 'Timun Kok Musuh Duren'

Sudah Lapor sejak 2024, Ayah Santriwati Korban Pencabulan di Pati Ngaku Dapat Tekanan 'Timun Kok Musuh Duren'

Sudah lapor sejak 2024, ayah santriwati korban pencabulan di Ponpes Pati mengaku dapat tekanan dan diremehkan oleh sejumlah pihak 'timun kok musuh duren'.
Waspada Cuaca di Tanah Suci, PPIH Minta Jamaah Haji 2026 Disiplin Kendalikan Komorbid

Waspada Cuaca di Tanah Suci, PPIH Minta Jamaah Haji 2026 Disiplin Kendalikan Komorbid

Pengaturan aktivitas fisik menjadi perhatian utama bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun ini. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Menteri Arifah Fauzi Soroti Penangkapan Pimpinan Ponpes di Pati: Ini Bukti Masyarakat Tidak Diam

Menteri Arifah Fauzi Soroti Penangkapan Pimpinan Ponpes di Pati: Ini Bukti Masyarakat Tidak Diam

Setelah sempat melakukan pelarian lintas provinsi, pelarian AS, pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, akhirnya terhenti. 

Trending

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang santriwati dari Ponpes Ndholo Kusumo Pati mewakili 50 korban membeberkan alasan kenapa para korban mau menuruti permintaan temani tidur Kiai Ashari.
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Setelah Ketangkap Basah di Tempat Persembunyiannya, Ashari Sempat Tak Mengaku Dirinya Seorang Kiai

Setelah Ketangkap Basah di Tempat Persembunyiannya, Ashari Sempat Tak Mengaku Dirinya Seorang Kiai

Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo yang diduga mencabuli 50 santriwati sejak 2008 sempat tak akui identitasnya sebagai seorang kiai ketika diringkus polisi.
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Reaksi Unik Dedi Mulyadi saat Tahu Rambut 18 Siswi SMK di Garut Dipotong Guru, Langsung Dibawa ke Salon

Reaksi Unik Dedi Mulyadi saat Tahu Rambut 18 Siswi SMK di Garut Dipotong Guru, Langsung Dibawa ke Salon

Langkah unik diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dalam menangani trauma psikologis yang dialami 18 siswi SMKN 2 Garut usai rambut mereka dipotong secara sepihak di sekolah, 
Selengkapnya

Viral