news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bripda Muhammad Rio.
Sumber :
  • ist

Tinggalkan Brimob, Bripda Muhammad Rio jadi Tentara Bayaran Rusia hingga Terima Gaji Fantastis

Belakangan ini mencuat terkait kisah seorang anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio meninggalkan  tugas tanpa izin atau desersi dari Brimob Polda Aceh
Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:10 WIB
Reporter:
Editor :

Joko menyebut, Bidpropam Polda Aceh melaksanakan dua Sidang KKEP terhadap Bripda Rio secara in absentia pada Jumat, 9 Januari 2026 di ruang Sidang Bid Propam Polda Aceh.

Dari sidang tersebut diputuskan Bripda Rio dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

"Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, dengan putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH," ucap Joko.

"Secara akumulatif, yang bersangkutan telah satu kali disidang KKEP atas kasus perselingkuhan, kemudian dua kali disidang KKEP atas kasus disersi dan dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia. Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa PTDH," sambungnya. (aag)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:00
10:04
02:11
03:07
01:56
05:09

Viral