news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sudirman Said.
Sumber :
  • Tim tvOne/Syifa Aulia

Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah di Petral 

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said kembali dipanggil Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan minyak mentah diPetral periode 2008-2015
Senin, 19 Januari 2026 - 14:36 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said kembali dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008-2015.

Pemanggilan kedua terhadap Sudirman Said ini dilakukan pada Senin (19/1/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengkonfirmasi pemanggilan tersebut.

"Sudah (hadir) lagi diperiksa. Masih (kasus yang sama soal pidana korupsi Petral).

Meski demikian, Anang belum mendapatkan informasi lengkap soal saksi lainnya dalam kasus ini.

"Belum dapat data sepenuhnya dari tim penyidik," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Sudirman Said diperiksa Kejagung pertama kali terkait kasus dugaan korupsi Petral pada Selasa (23/12/2025).

Ia menyebut, dirinya diperiksa atas perannya sebagai orang yang pernah menjadi pimpinan PT Pertamina (Persero).

"Saya dimintai keterangan sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada tahun 2008–2009," kata dia lagi.

Pemeriksaan pertama itu dilakukan kurang lebih 5 jam, tepatnya mulai dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Meski demikian, ia tidak bisa menjelaskan substansi dari pemeriksaan tersebut.

Sudirman menegaskan, dirinya siap untuk mendukung proses penegakan hukum oleh Kejagung untuk mengungkap kasus ini. (iwh)

Foe Peace Simbolon/VIVA

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:03
04:31
01:12
00:56
05:51
04:43

Viral