news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mensesneg Prasetyo Hadi saat konferensi pers di DPR RI, Senin (19/1/2026)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Mensesneg Sebut Pemerintah-DPR Rutin Bahas RUU Pemilu, Termasuk Wacana Sistem Pemilu

Mensesneg menegaskan Pemerintah mengapresiasi langkah DPR yang mulai mengintensifkan pembahasan RUU Pemilu setelah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Senin, 19 Januari 2026 - 15:26 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah bersama Komisi II DPR RI secara rutin berkoordinasi membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, termasuk menyikapi wacana sistem pilkada yang berkembang di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Prasetyo Hadi usai pertemuan terbatas antara pimpinan DPR RI dan pimpinan Komisi II DPR RI.

“Jadi dapat kami sampaikan bahwa kami Pemerintah dan Pimpinan DPR dan Komisi II rutin berkoordinasi dalam hal membicarakan mengenai RUU Pemilu maupun wacana-wacana yang beredar di masyarakat berkenaan dengan sistem pilkada,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Ia menyebut, pertemuan kali ini dilakukan secara lengkap untuk menyamakan pandangan antara pemerintah dan DPR.

“Nah hari ini alhamdulillah lengkap kami berdiskusi,” ujarnya.

Prasetyo menambahkan, pemerintah mengapresiasi langkah DPR yang mulai mengintensifkan pembahasan RUU Pemilu setelah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Pemerintah pada posisi pertama tentunya terima kasih kepada pimpinan DPR dan Komisi II yang setelah masuk di Prolegnas intens untuk membahas mempersiapkan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah)," tegasnya.

Selain itu, pemerintah dan DPR sepakat membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan RUU Pemilu.

“Kemudian tadi juga memutuskan untuk secara rutin membuka partisipasi publik,” kata Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan arah pembahasan RUU Pemilu mengacu pada arahan Presiden agar mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

“Nah sesuai dengan petunjuk dari Bapak Presiden, kami pemerintah yang pasti adalah bagaimana kita berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia mengakui adanya perbedaan pandangan politik antarpartai, namun ia menekankan perbedaan tersebut tidak boleh menggeser kepentingan masyarakat.

“Meskipun kami paham kita semua mewakili partai yang mungkin memiliki cara pandang berbeda-beda, tapi beliau menekankan bahwa apa pun itu kita harus berpikir untuk kepentingan masyarakat, untuk kepentingan bangsa dan negara,” tandasnya. (rpi/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:03
04:31
01:12
00:56
05:51
04:43

Viral