GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Rombak Struktur: Ditjen Haji Dihapus, Perpres Ditjen Pesantren Belum Diteken Presiden

Kementerian Agama RI mulai merombak besar struktur organisasinya setelah berdirinya Kementerian Haji dan Umrah.
Kamis, 12 Maret 2026 - 20:07 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (12/3/2026)
Sumber :
  • YouTube TVR Parlemen

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama RI mulai merombak besar struktur organisasinya setelah berdirinya Kementerian Haji dan Umrah

Salah satu perubahan utama adalah penghapusan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dari struktur Kemenag.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (12/3/2026). 

“Perlu kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI yang terhormat, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta pembentukan Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tanggal 8 September 2025, terdapat beberapa hal yang telah dilakukan peralihan dari Kementerian Agama kepada Kementerian Haji dan Umrah,” ungkap Nasaruddin.

Menurutnya, perubahan tersebut membuat Kemenag harus menata ulang struktur organisasi, termasuk menghapus Ditjen PHU.

“Setelah berdirinya Kementerian Haji dan Umrah, maka saat ini sedang dilakukan perubahan struktur organisasi Kementerian Agama, yaitu Kementerian Agama tidak ada lagi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” katanya.

Sebagai pengganti penguatan fungsi lain di Kemenag, pemerintah mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.

“Pembentukan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan ekosistem pesantren secara lebih terfokus, meliputi aspek pendidikan, penguatan keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi pesantren,” ujarnya.

Namun hingga kini, payung hukum perubahan struktur tersebut belum sepenuhnya rampung. 

Nasaruddin mengungkapkan rancangan Peraturan Presiden tentang organisasi dan tata kerja Kemenag masih menunggu tanda tangan Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Perubahan Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Ortaker Kemenag yang di dalamnya tidak ada lagi Ditjen PHU tetapi dimunculkan Ditjen Pesantren ini telah mendapatkan izin prakarsa dari Presiden pada tanggal 21 Oktober 2025. Namun sampai sekarang ini, Perpres-nya belum ditandatangani oleh Presiden,” kata dia.

Selain pembentukan Ditjen Pesantren, Kemenag juga mengusulkan sejumlah perubahan struktur lain. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di antaranya penambahan Direktorat Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebagai pengganti Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

Menurut Nasaruddin, langkah ini bertujuan menyiapkan lulusan madrasah agar lebih siap masuk ke dunia kerja.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BUMI Akui Mulai Kurangi Ketergantungan Batu Bara, Siapkan Target Agresif Produksi Emas dan Tembaga

BUMI Akui Mulai Kurangi Ketergantungan Batu Bara, Siapkan Target Agresif Produksi Emas dan Tembaga

BUMI yang telah menanamkan investasi di sektor tembaga dan emas di Australia kini semakin serius menggeser bisnis batu bara. Selain itu, BUMI juga mulai menggarap proyek bauksit dan alumina di Indonesia.
'Boy' DPO Jaringan Bandar Narkoba Ko Erwin, Setor Rp1,8 Miliar ke Eks Kapolres Bima Kota

'Boy' DPO Jaringan Bandar Narkoba Ko Erwin, Setor Rp1,8 Miliar ke Eks Kapolres Bima Kota

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah menangkap Abdul Hamid alias Boy yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akibat tergabung dalam jaringan bandar narkoba bernama Koh Erwin (KE) yang juga penyuplai eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Setuju MotoGP Beralih ke 850cc, Marc Marquez: Lebih Aman, Tapi Belum Tentu Lebih Lambat

Setuju MotoGP Beralih ke 850cc, Marc Marquez: Lebih Aman, Tapi Belum Tentu Lebih Lambat

Pembalap Ducati, Marc Marquez, menilai keputusan MotoGP untuk beralih ke mesin 850cc mulai musim 2027 sebagai langkah yang tepat. 
Aksi Ramadan Driver Gojek Pecahkan Rekor Muri, 1.147 Mitra Ojol Bersihkan Masjid Serentak

Aksi Ramadan Driver Gojek Pecahkan Rekor Muri, 1.147 Mitra Ojol Bersihkan Masjid Serentak

Sebanyak 1.147 mitra driver ojol dari Gojek menggelar aksi sosial membersihkan ratusan masjid hingga mencetak rekor dari MURI untuk kategori “Bersih-Bersih Masjid oleh Pengemudi Ojek Daring Terbanyak".
Jawa Tengah Bakal Dilewati 38,71 Juta Pemudik, Aparat Gabungan Mulai Siaga Pengamanan Lebaran

Jawa Tengah Bakal Dilewati 38,71 Juta Pemudik, Aparat Gabungan Mulai Siaga Pengamanan Lebaran

Sebanyak 38,71 juta orang diperkirakan akan bergerak menuju dan melintasi Jawa Tengah, menjadikan provinsi ini sebagai salah satu pusat mobilitas terbesar selama musim mudik tahun 2026.
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal AI di Pendidikan, Soroti Risiko bagi Anak

Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal AI di Pendidikan, Soroti Risiko bagi Anak

Pemerintah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri yang mengatur pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di dunia pendidikan.

Trending

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
Top 3 Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit, Bek Persib Ikut Dipanggil ke Skuad Garuda, Pemain Keturunan Solo Jadi Kunci di Klub Thailand

Top 3 Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit, Bek Persib Ikut Dipanggil ke Skuad Garuda, Pemain Keturunan Solo Jadi Kunci di Klub Thailand

Tiga topik hangat mengenai nasib, nilai jual, dan konsistensi para pemain keturunan Timnas Indonesia jadi informasi yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Kedubes AS: Iran Mungkin Serang Infrastruktur Energi Amerika di Irak

Kedubes AS: Iran Mungkin Serang Infrastruktur Energi Amerika di Irak

Kedutaan Besar AS di Baghdad memperingatkan warganya pada Rabu bahwa Iran mungkin menargetkan infrastruktur minyak dan energi milik Amerika di Irak di tengah operasi militer AS-Israel terhadap Republik Islam Iran
Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal bela Timnas Indonesia, winger keturunan Solo, Ilias Alhaft, kini menjadi pemain kunci Bangkok United di Thailand, menorehkan gol penting di ajang ACL 2.
Akui Salah, Rismon Sianipar Kini Nyatakan Ijazah Jokowi Asli Usai Jadi Tersangka: Watermark dan Embos Memang Ada

Akui Salah, Rismon Sianipar Kini Nyatakan Ijazah Jokowi Asli Usai Jadi Tersangka: Watermark dan Embos Memang Ada

Hal itu disampaikan setelah Rismon melakukan penelitian ulang selama kurang lebih dua bulan terakhir terhadap dokumen yang menjadi perdebatan publik tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT